jpnn.com, PONTIANAK - Frantinus Nirigi, pria diduga bercanda membawa bom saat berada di dalam pesawat Lion Air di Bandara Supadio, Pontianak, sudah berstatus tersangka.
Kapolresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto mengatakan, sampai saat ini tidak ada tersangka baru kasus ucapan bom itu. “Kalau pramugari, petugas keamanan Supadio sejauh ini masih sebagai saksi,” kata Wawan, saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Rabu (30/5).
BACA JUGA: Becandaan Soal Bom Tidak Lucu
Yang jelas, lanjut dia, proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Ditanya soal apakah kepolisian telah menerima laporan dari pihak Lion Air atas tindakan penumpang membuka pintu darurat pesawat, Wawan menyatakan hingga kemarin belum ada.
BACA JUGA: Lion Air Laporkan Pembuka Pintu Darurat, Anda Setuju?
Sementara itu, kuasa hukum Frantinus Nirigi, Theo Kristoporus Kamayo menyatakan, penetapan status tersangka terhadap alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Untan Pontianak itu, dinilai terlalu gegabah.
Theo mengatakan, pada kasus yang dihadapi Frantinus Nirigi, masyarakat tidak bisa melihatnya hanya pada satu sudut pandang saja. Ucapan itu disampaikan tentu ada penyebabnya.
BACA JUGA: Pembuka Pintu Darurat Lion Air Dilaporkan ke Polisi
“Dari pertemuan yang kami lakukan dengan Nirigi, ia memang mengaku mengucapkan kata bom itu. Ucapan itu disampaikan karena ada tindakan yang kurang baik dilakukan oleh salah satu pramugari pesawat,” kata Theo.
Theo menjelaskan, kata bom itu terucap ketika seorang pramugari menghampiri dan menegurnya ketika tas yang berisikan tiga unit laptop tidak disimpan dibagasi. “Menurut Narigi, bagasi sudah penuh sehingga ia terpaksa memegang tasnya. Saat ditegur, ia pun menyerahkan tasnya kepada pramugari,” ucapnya.
Theo menerangkan, saat tas berisikan laptop itu berada pada pramugari, klienya melihat tindakan yang dilakukan pramugari saat menyimpan tasnya itu kasar. Sehingga terucaplah ucapan yang menghebohkan itu.
“Klien spontan, akhirnya ucapan yang keluar “jangan kasar-kasar itu bom”. Oleh pramugari dibilang tidak boleh bercanda tentang bom, Nirigi lalu menundukkan kepala dan meminta maaf atas perkataannya,” terangnya.
BACA JUGA: Sosok Frantinus Nirigi yang Diduga Bercanda Bawa Bom
Masih dari pengakuan kliennya, lanjut Theo, tidak lama setelah kejadian itu Nirigi lalu dipanggil oleh pilot untuk mengklarifikasi ucapannya sambil membawa tas yang dibilang berisikan bom. Setelah dilakukan pengecekan ternyata isinya memang laptop.
“Setelah klarifikasi, klien kami disuruh duduk kembali di kursinya. Tapi beberapa menit kemudian terdengar pengumuman penumpang diminta keluar melalui pintu utama. Namun pengumuman itu tidak digubris, lalu terdengar muncul pengumuman kedua penumpang diminta keluar dari pintu utama karena ada bahan berbahaya yang dapat meledak,” ungkapnya.
Theo mengungkapkan, dari pengakuan kliennya pada pengumuman kedua itulah yang membuat seluruh penumpang panik. “Kami menilai penetapan status tersangka kepada Nirigi ini agak tergesa-gesa. Mungkin saja karena kasusnya viral di media sosial,” tuturnya.
Theo menyatakan, harus dilihat kronologis kasusnya, bahwa kata bom itu diucapkan karena ada tindakan yang tidak baik oleh pramugrari. Dan saat ditegur, kliennya pun telah meminta maaf atas ucapannya. Lalu kepanikan itu terjadi atas tindakan maskapai yang menyampaikan informasi adanya bahan dapat meledak.
BACA JUGA: Lion Air Laporkan Pembuka Pintu Darurat, Anda Setuju?
“Kami akan berjuang mendampingi Nirigi, agar hak-haknya dapat terpenuhi,” pungkasnya. (adg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosok Frantinus Nirigi yang Diduga Bercanda Bawa Bom
Redaktur & Reporter : Soetomo