Pengakuan FS Soal Alasan Tega Mencabuli Anak Laki-Laki Autis di Bekasi, Sontoloyo

Senin, 17 Januari 2022 – 20:48 WIB
FS (dua dari kiri), pria yang mencabuli anak laki-laki autis berusia tujuh tahun, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap pengakuan pria berinisial FS, 46, yang tega mencabuli anak laki-laki autis berusia tujuh tahun di wilayah Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/1).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pelaku seorang duda yang ditinggal meninggal oleh istrinya. Kemudian, pelaku menjadikan korban sebagai pelampiasan hasrat seksualnya.

BACA JUGA: Anda Kenal Selebgram Ini? Dia sudah Ditangkap Polisi

"Istri pelaku sudah meninggal dunia, sedangkan korban sendiri tinggal bersama budenya, karena ibu korban bekerja di luar negeri," kata Kapolres kepada wartawan, Senin (17/1).

Hengki mengatakan pelaku dan korban bertetangga. Pelaku melakukan aksi bejat tersebut di rumahnya.

BACA JUGA: Info Terkini dari AKBP Febri soal Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI Pratu Sahdi

Menurut pengakuan pelaku, baru pertama kali melakukan aksi bejat itu.

"Tersangka melakukan hal-hal yang dilarang terhadap korban sendiri, yaitu dengan melakukan oral (kelamin korban) dan sodomi (menyodomi) korban)," ujar Hengki.

BACA JUGA: Reaksi Irjen Dedi Prasetyo Soal Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba

Usai berbuat cabul, pelaku memberikan uang Rp 15 ribu kepada korban. 

Pelaku pun sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

BACA JUGA: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata

Kini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler