Pengakuan Habib Rizieq Berbeda dengan Keterangan Aziz Yanuar

Kamis, 14 Januari 2021 – 18:09 WIB
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar (pegang surat). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebut kondisi kesehatan kliennya itu masih mengkhawatirkan.

Kepada JPNN.com Kamis (14/1) pagi, Aziz menyebut Habib Rizieq masih mengalami sesak napas.

BACA JUGA: Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim, Kondisinya Mengkhawatirkan

"Masih mengkhawatirkan, sesak napas (gejalanya)," ujarnya.

Namun, Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi sehat walafiat.

BACA JUGA: Aparat TNI-Polri Datangi Markaz Syariah Milik Habib Rizieq, Ada Apa?

Hal itu diungkapkannya saat dia tiba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, ketika hendak dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim.

"Alhamdulillah (sehat), santai saja," ujar Habib Rizieq.

BACA JUGA: Gelombang Besar, Angin Kencang, Terdengar Teriakan di Perairan Kepulauan Seribu, Kopaska Sigap

Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq juga meminta semua pihak untuk sama-sama mewujudkan situasi yang kondusif dan damai.

"Setop kegaduhan, bangun kedamaian," pesannya.

Habib Rizieq pun menyinggung soal revolusi akhlak yang dia gadang-gadang ketika tiba di Tanah Air sepulangnya dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.

"Saya tetap komitmen dengan revolusi akhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," katanya.

Habib Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke (Rutan) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Rian mengatakan Habib Rizieq dipindahkan lantaran kapasitas Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu juga untuk memudahkan pemeriksaan kasus Rizieq.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tuturnya.

Habib Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus di Petamburan, kasus Megamendung dan kasus RS UMMI, Bogor. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler