jpnn.com, MEDAN - Istri seorang tahanan di Polsek Medan Helvetia, Eva Susmar Munthe (39) membuat laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Polsek setempat.
Eva yang merupakan istri dari tahanan tindak pidana penadahan, Ramli itu menyebut dia dimintai uang oleh sejumlah oknum polisi.
BACA JUGA: Begini Nasib Oknum Polisi Pencuri Uang Sitaan Kasus Narkoba Senilai Rp 650 Juta, Hmmm
Dia menceritakan awalnya pada Selasa (7/12) sekitar pukul 20.00 WIB, suaminya berpamitan untuk pergi ke Jalan Sisingamangaraja, Medan mengantarkan paket mainan anak-anak yang akan dikirimkan ke Pematang Siantar.
Namun, hingga pukul 21.00 WIB suaminya tidak juga kunjung pulang ke rumah. Dia sempat berulang kali menelepon suaminya, tetapi tidak bisa dihubungi.
BACA JUGA: Mbak N Sering Melayani Pelanggannya di Dalam Rumah, Hemm
Setelah itu, sekitar pukul 24.00 WIB, keponakan dari Eva datang ke rumahnya untuk memberitahu bahwa suaminya ditangkap polisi.
Belakangan diketahui, suaminya ditangkap atas dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto oleh anggota Polsek Medan Helvetia.
BACA JUGA: Istri Tersangka Diperas Oknum Polisi, Propam Polda Sumut Langsung Bergerak
Namun, Eva mengaku hingga saat ini tidak pernah menerima tembusan surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan suaminya.
"Tidak ada, surat apa pun tidak ada," kata Eva seusai membuat laporan di Polsek Medan Helvetia, Kamis (16/12).
Selanjutnya, pada Rabu (8/12) sekitar pukul 10.00 WIB, dua orang oknum polisi yang mengaku dari Polsek Medan Helvetia mendatangi rumah Eva di Kelurahan Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.
Oknum polisi itu meminta agar Eva membayar uang sebesar Rp 2 juta.
Mereka mengancam akan menembak kaki Ramli apabila permintaan sejumlah uang tersebut tidak dipenuhi.
"Mereka bilang, kalau saya tidak menyediakan uang itu, suami saya bakalan di tembak kakinya," kata Eva.
Korban yang mendengar hal tersebut langsung menangis. Tak lama, kedua oknum polisi itu langsung pergi meninggalkan Eva.
Kemudian, lanjutnya, selang 10 menit kedua oknum polisi itu kembali datang ke rumahnya.
Saat itu, keduanya turut membawa dua orang temannya yang juga anggota kepolisian.
"Jadi, mereka ada empat orang naik motor Nmax warna hitam," ujarnya.
Salah seorang oknum polisi itu masuk ke rumah Eva sedangkan ketiga orang lainnya pergi ke bagian gudang rumah korban.
"Di situlah diambil grenda sama mereka. Sesudah ambil grenda, dibawa ke luar. Ketika orang itu mengambil grenda, saya tak ikut ke belakang. Saya duduk sama yang polisi satu lagi di kursi," ujarnya.
Salah seorang oknum polisi yang duduk bersamanya juga menyampaikan hal yang sama agar Eva membayar uang tersebut kepada mereka.
"Ini demi keselamatan si Ramli bu. Kalau ibu bisa, sediakan Rp 2 juta itu," kata Eva menirukan perkataan oknum polis itu.
Eva tidak mengetahui pasti identitas para oknum polisi yang datang tersebut.
Namun, dia mengaku mengetahui nama salah seorang petugas yang duduk bersamanya, yakni Pendi Ginting.
Setelah itu, oknum polisi itu kemudian pergi meninggalkan rumah Eva.
Saat para oknum polisi itu datang ke rumahnya, dia mengaku hal itu juga disaksikan oleh sejumlah keluarganya.
"Ada banyak, adik saya, keponakan saya semua melihat," ujarnya.
Tak hanya sampai di situ, Eva juga mengaku diperas oleh salah satu juru periksa (Juper) di Polsek tersebut.
Pemerasan itu terjadi Kamis (9/12), saat korban bersama keponakannya membesuk suaminya.
Eva mengungkapkan bahwa dia dimintai uang sebesar Rp 20 juta untuk penghapusan barang bukti empat unit sepeda motor dalam kasus suaminya. (mcr22/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hore! Dana OVO Bisa Ditarik Tunai di ATM BCA, Begini Caranya
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Finta Rahyuni