jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan perdana Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka perusakan dan pencurian barang bukti terkait pengaturan skor, Selasa (19/2) pagi.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 20 jam itu, Jokdri menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Salah satunya adalah terkait dugaan menyuruh merusak dan mencuri dokumen.
BACA JUGA: Joko Driyono Sudah Tersangka, kok Tidak Ditahan?
“Dia sudah mengakui dan menjawab, alasannya memang untuk menyuruh oran mengamankan barang bukti,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (19/2).
Namun, Jokdri yang diketahui sebagai Plt Ketua Umum PSSI itu belum menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Dari total 32 pertanyaan yang diajukan, masih setengah belum terjawab.
BACA JUGA: Polisi Beberkan Beberapa Pasal yang Bisa Menjerat Joko Driyono
BACA JUGA: Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Perusakan Barang Bukti
Sehingga, direncanakan, Jokdri diperiksa kembali pada Kamis (21/2). “Rencananya pukul 10.00 pagi diperiksa lagi,” imbuh Argo.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola dan Joko Driyono Catat Rekor Pemeriksaan Paling Lama
Diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena menyuruh anak buah merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.
BACA JUGA: Joko Driyono Sudah Tersangka, kok Tidak Ditahan?
Dia diduga menjadi aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar merusak barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 15 Tersangka Kasus Pengaturan Skor, Pekan Ini Tambah Lagi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan