Satgas Antimafia Bola dan Joko Driyono Catat Rekor Pemeriksaan Paling Lama

Selasa, 19 Februari 2019 – 10:06 WIB
Joko Driyono. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola mencetak rekor pemeriksaan terlama saat menggarap Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Jokdri, panggilannya, diperiksa hampir 22 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, durasi yang lebih lama ketimbang saksi atau tersangka lain yang diperiksa dalam kasus pengaturan skor.

Jokdri mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 Senin (18/2) dan baru keluar dari markas Polda sekitar pukul 08.00 pagi tadi. 

BACA JUGA: Sudah 15 Tersangka Kasus Pengaturan Skor, Pekan Ini Tambah Lagi

Jokdri menjadi tersangka kasus perusakan dan pencurian barang bukti terkait pengaturan skor di kantor PT Liga Indonesia (LI) yang juga menjadi kantor Komisi Disiplin PSSI. Dia diduga menjadi aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang untuk melakukan perusakan barang bukti.

"Alhamdullilah saya telah memenuhi panggilan tugas satgas sebagaimana surat panggilannya," kata Jokdri usai pemeriksaan, Selasa (19/2).

BACA JUGA: Masa Kerja Satgas Antimafia Bola Bisa Diperpanjang

(Baca juga: Pak Joko Driyono jadi Tersangka ke-15 Terkait Pengaturan Skor)

Dia tak banyak bicara dan memilih untuk segera masuk ke mobil setelah memberikan pujian untuk Satgas Antimafia Bola.

BACA JUGA: Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Perusakan Barang Bukti

"Satgas bekerja sangat profesional. Saya berterima kasih atas proses penyidikan kemarin, malam hari hingga hari ini. Tentu akan ada proses lanjutan mohon doanya agar terus berjalan," ungkap dia.

Sayang, saat ditanya terkait pokok pertanyaan dan jumlah pertanyaan, dia menolak dan berlalu meninggalkan awak media. Ini bukan menjadi kebiasaan Jokdri. Dia sejatinya adalah orang yang terbiasa memberikan penjelasan panjang dalam setiap kesempatan. Namun, Jokdri kini lebih irit bicara. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Jokdri Sebut Kliennya Baru Ditanya Soal Denah Kantor PT LI


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler