jpnn.com, MARTAPURA - Jajaran Polres OKU Timur terus mengembangkan kasus penangkapan dua kurir narkoba asal Aceh.
Tersangka Fakrul, 17, mengaku barang bukti sabu sebanyak 2 Kg dibawa mereka dari Medan untuk diberikan kepada seseorang yang berada di OKU Timur.
BACA JUGA: Kurir Sabu-sabu Asal Aceh Tewas Ditembak Polisi
“Yang tahu siapa pemilik barang itu Husaini (tersangka ditembak mati,red). Kalau aku ngak tahu, karena sepanjang jalan yang berhubungan yang punya barang itu telponan dengan Husaini,” kata Fahkrul saat diwawancarai.
Baca: Anak Buah Tewas Ditembak Perampok, Wakapolda Sumsel Bilang Begini
BACA JUGA: Sembunyikan Sabu - Sabu di Balik TV, Tetap Tepergok Petugas Bandara
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, barang itu dibawa tersangka yang merupakan kurir membawanya melalui jalur darat.
Medan-Pekanbaru-Lahat-Muara Enim- Baturaja-OKU Timur.
BACA JUGA: Belum Ada Uang untuk Lebaran, Kuli Banting Setir jadi Kurir Sabu - Sabu
“Sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi jika ada narkoba yang dipasok ke OKU Timur, jadi anggota kita melakukan penangkapan di rumah makan di Martapura,” kata Erlin.(sal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sabu - Sabu ke Polsek, Choirina Dituntut 8 Tahun Penjara
Redaktur & Reporter : Budi