Pengakuan Mengejutkan Fico Fachriza soal Tembakau Gorila, Astaga!

Sabtu, 15 Januari 2022 – 04:57 WIB
Penampakan Komika Fico Fachriza saat digelandang ke hadapan media atas kasus penyalagunaan narkoba jenis tembakau gorila di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap pengakuan mengejutkan komika Fico Fachriza yang ditangkap atas kasus penyalagunaan narkoba jenis tembakau gorila.

Berdasar pengakuan Fico Fachriza kepada penyidik, dia mengonsumsi tembakau gorila sejak enam tahun lalu.

BACA JUGA: Ananta Rispo Kaget Fico Fachriza Terjerat Narkoba, Minta Sang Adik Bertanggung jawab

"Keterangan Fico Fachriza sudah lama konsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini sejak 2016," kata Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).

Menurut Kombes Zulpan, komika bertubuh tambun itu mengonsumsi barang haram itu lantaran susah tidur.

BACA JUGA: Ternyata Fico Fachriza Beli Tembakau Gorila dari Akun Instagram Ini

"Pelaku membeli tembakau sintetis ini di media sosial dan konsumsi sendiri," kata Kombes Zulpan.

Fico Fachriza ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1), pukul 18.15 WIB.

BACA JUGA: Ini Alasan Fico Fachriza Nekat Konsumsi Tembakau Gorila, Astaga!

Hasil penggeledahan polisi ditemukan sebungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler