Pengakuan Napi Pemeras Modus Video Panas, Mengejutkan!

Senin, 16 April 2018 – 09:02 WIB
Napi pemeras modus ancam menyebar video tanpa busana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Polisi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan para napi Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, dengan modus mengancam menyebar video tanpa busana. Korbannya merupakan para perempuan yang sebelumnya terkena rayuan gombal para napi via medsos.

Uang hasil perasan mereka simpan di rekening dengan identitas palsu. Salah satu rekening dibuat dengan identitas orang yang sudah meninggal alias almarhum.

BACA JUGA: Empat Oknum Polisi Diduga Memeras

Setiap napi yang dipekerjakan menjadi penipu ini mampu mendapatkan uang rata-rata Rp 30 juta tiap pekan. Dengan asumsi awal Polrestabes Bandung ada hampir seribu napi yang menjadi pekerja mencumbu rayu via online, maka bisa jadi uang yang dikeruk napi-napi ini mencapai miliaran.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung Ipda Dhenia Istika Dewi menuturkan, dari sekitar 1.290 napi, sekitar 80 persennya diduga melakukan penipuan modus video tanpa busana. ”Kami sedang melakukan penelusuran aset,” terangnya.

BACA JUGA: 20 Napi Tewas Saat Berusaha Kabur dari Penjara Brasil

Untuk awalan, yang diketahui saat ini ada beberapa orang yang berperan untuk mengambil uang di bank. Orang tersebut bukan napi, melainkan kenalan dari salah seorang kepala blok di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. ”Ya, dilihat apa ada uang hasil kejahatan jadi aset tertentu,” tuturnya kemarin.

Saksi sekaligus napi yang juga melakukan penipuan berinisial GL mengakui bahwa uang hasil kejahatan itu masuk ke rekening yang sudah disiapkan oleh kepala kamar setiap sel. Kepala kamar ini biasanya mendapat nomor rekening dari kepala blok spara napi.

BACA JUGA: Pemalak Sopir Taksi Online Berhasil Ditangkap

”Setahu saya begitu, orang luar yang ambil uangnya tiap pekan. Kenalannya kepala blok mungkin,” ujarnya

Sudah menjadi peraturan wajib di kalangan napi penipu bahwa rekening penampung kejahatan ini tidak boleh menggunakan identitas asli, baik napi, keluarga kerabat atau kenalan. Maka, dapat dipastikan rekening dibuat dengan identitas palsu. ”Identitas palsu ini sudah biasa banget,” terangnya.

Namun, ada napi yang merasa kurang aman bila rekeningnya dengan identitas palsu. Maka, napi itu menggunakan rekening dengan identitas orang yang sudah meninggal alias almarhum. ”Rekening almarhum itu yang paling aman,” tuturnya.

Dari mana mendapat identitas untuk membuat rekening almarhum? Napi kasus penculikan anak ini langsung tertawa seakan menyindir. ”Kalau ada uang apa yang gak bisa, ah main perempuan aja bisa di dalam sono,” ungkapnya ditemui di Polrestabes Bandung.

Sementara Kapolrestabes Bandung Kombespol Hendro Pandowo menuturkan, untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kejahatan penipuan video tanpa busana memang perlu waktu. Saat ini sedang dilihat rekening ini dananya mengalir ke siapa saja. ”Siapapun yang mendapat aliran dana ini juga akan diperiksa nantinya,” jelasnya.

Namun, yang juga begitu penting adalah soal video tanpa busana para korban. Hendro mengaku sebagai Kapolres menjamin video itu tidak akan menyebar dimana pun. ”Satu pun video tidak boleh diberikan ke siapapun kecuali kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.

Bila satu saja video diberikan ke satu orang, itu sudah berarti video diberikan pada satu juta orang. ”Dalam era digital ini sudah begitu, kami pastikan video itu semua tidak akan ada di dunia maya,” tegasnya.

Namun begitu, tentunya para korban juga diminta menyadari, ada kemungkinan video-video itu berada di tangan pihak lain sebelum polisi mengungkap kasus tersebut. ”Bisa begitu, kalau itu tidak kami jamin,” paparnya.

Lantas, kalau ada yang memeras dengan video tanpa busana, jangan transfer uang. Berikan saja surat tanda lapor polisi, nanti biar polisi yang mentransfer borgol ke penipu itu.

”Laporkan, kami yang urus penipu itu, ini baru cinta sejati. Polisi melindungi mengayomi karena cinta masyarakat. Bukan cinta palsu napi lalu memeras,” tuturnya. (idr/tau)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Diminta Transparan soal Biaya Eksekusi Mati Jilid 3


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler