jpnn.com, SURABAYA - Seorang pelaku pemalakan sopir online yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara, satu pelaku lainnya masih DPO.
Aksi pemalakan ini oleh pelaku inisial AY ini diketahui di kawasan Terminal Purabaya.
BACA JUGA: Empat Kasus Kejahatan Oknum Sopir Taksi Online
Setelah ada laporan, polisi bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan berhasil menangkap pelaku.
Kombes Himawan Bayu Aji Kapolresta Sidoarjo menyebutkan, pelaku pemerasan membawa-bawa nama institusi Polresta Sidoarjo.
AY juga mencatut nama anggota polisi untuk dijadikan tameng pemerasan.
"Pelaku insinial AY warga Taman telah kami tangkap. Sementara satu pelaku lainnya yaitu inisial Z tengah diburu untuk kami tangkap," tegas Himawan.
Akibat perbuatannya, pelaku AY akan dijerat dua pasal sekaligus. Dalam kasus ini yaitu dugaan tindak pemerasan dan dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Rhenald Kasali: Pengemudi Online Memang Harus Diatur
Seperti diketahui, viralnya video pemalakan terhadap sopir online ini terjadi pada 21 Maret 2018 lalu. Kejadian di halaman parkir toko Indomaret depan pabrik PT Gudang Garam Waru Sidoarjo.
Saat itu korban memesan taksi online telah mendapati sopir yang dipesannya.
BACA JUGA: Ancam Sebarkan Foto Syur Pacar, Yusuf Minta Belasan Juta
Kemudian secara tiba-tiba sang sopir dipalak dua oknum dan dimintai rokok 10 bungkus.
Saat aksi pemalakan ini, korban merekam dan kemudian mengunggah ke media sosial dan menjadi viral.(pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memeras Warga, Briptu Anton Hanya Divonis 8 Bulan Penjara
Redaktur & Reporter : Natalia