Pengakuan Oknum Guru Ngaji Pencabul Santriwati, Dasar Bejat, Begini Modusnya

Selasa, 13 Oktober 2020 – 22:21 WIB
Tersangka Wahyu, saat diamankan ke Polsek Sako. Oknum guru ngaji ini ditangkap keluarga dan diserahkan setelah dilaporkan ke polisi. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Wahyu Hidayat, 28, oknum guru ngaji yang mencabuli santriwati tak berkutik saat diamankan polisi di salah satu rumah tahfiz di Jl Siaran Sako Palembang, Selasa (13/10/2020) pagi.

Warga Jl Sriwijaya, Komplek Pusri Borang, RT 47, Kecamatan Sako ini melakukan pencabulan terhadap salah satu santri watinya, ZH, 13.

BACA JUGA: Bawa 8,3 Kg Sabu-sabu dari Tanjungbalai ke Medan, Aseng Ditangkap, Iwan Ditembak Mati

Di hadapan polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan pencabulan.

“Pagi tadi, Pak, aku pegang perut, remas bagian dada dan meraba pahanya,” kata Wahyu saat diamankan di Polsek Sako.

BACA JUGA: Pelempar Batu dari Atas Gedung ke Massa Penolak Cipta Kerja Akhirnya Terkuak, Oh Ternyata

Wahyu mengatakan, baru 4 tahun mengajar sebagai guru mengaji di rumah tafiz di kawasan Sako.

“Jujur aku khilaf dan aku ngaku memang salah. Apalagi istri aku hamil 9 bulan anak pertama kami,” ujar Wahyu yang terus menunduk menahan rasa malu.

BACA JUGA: Brigadir D sudah Diberi Kesempatan, Tetapi tak Berubah, Kapolres Bertindak, Langsung Dipecat

Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi SIK, mengungkapkan motif tersangka adalah mengajar mengaji dan berpura-pura melatih pernafasan.

“Kami sudah amankan pelaku dari amukan massa dan warga yang kesal,” terang Rian.

Rian menambahkan, kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya.

“Karena suara korban terlalu kecil kemudian tersangka berpura-pura mengajar melatih pernafasan. Saat itulah tersangka awalnya memegang perut korban hingga bagian sensitif korban,” beber Rian.

BACA JUGA: Ulah Wahyu Hidayat Benar-benar Memalukan, Guru Ngaji Itu Nyaris Diamuk Warga, Nih Penampakannya

Untuk pemeriksaan, sambung mantan Kanit PPA Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumsel, tersangka dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler