jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polresta Palembang berhasil membekuk satu per satu pelaku pencurian mesin ATM berisi uang Rp730,7 juta milik sebuah bank pemerintah di Jl MP Mangkunegara, 10 Juni lalu.
Setelah tersangka Paizar (36), polisi berhasil membekuk Agus (35). Warga Jl Jaya Indah, Kelurahan 14 Ulu, itu ditangkap, Kamis (15/6), pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Diduga Tilap Rp 533 Juta, Pendeta Ini Dipolisikan
"Artinya, sudah dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh anggota," tutur Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, AKP Robert, kemarin (16/6).
Tersangka Agus terpaksa dilumpuhkan karena sempat memberikan perlawanan. Darinya, petugas menyita satu unit motor baru yang dibeli tersangka dengan uang hasil pencurian ATM itu.
BACA JUGA: Berusaha Rebut Pistol Polisi, Hariyanto Akhirnya Ditembak
“Empat pelaku lain masih dalam pengejaran,” tegas Kapolres. Sedangkan Agus membantah kalau dirinya ikut terlibat dalam aksi pencurian mesin ATM tersebut.
"Aku tidak ikut mencurinya Pak. Tapi mesin itu dibongkarnya di rumah aku," elaknya sambil meringis kesakitan.
BACA JUGA: Tiga Penampung Emas PETI Diciduk, Satu Pelakunya Pakai Kaus Turn Back Crime
Dia mendapatkan bagian Rp5 juta dan uang itulah yang ia DP-kan motor baru. "Uangnya sudah habis Pak dibelikan motor baru itu," tandasnya. (chy/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun! Pembantu Bejat Ini Tega Cabuli Anak Majikannya Sendiri
Redaktur & Reporter : Soetomo