jpnn.com - JAMBI – Jajaran Polsek Jambi Timur menangkap Muhari (45), warga komplek perumahan Barcelona, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.
PNS yang bertugas sebagai staf pelaksana Dinas Pasar dibekuk dalam kasus penipuan. Dia laporkan oleh salah satu korbanya yang dijanjikan akan bekerja sebagai tenaga honor di kantor Kecamatan Pasar.
BACA JUGA: Kejaksaan Siapkan Tempat Spesial buat Jessica
Kapolsek Jambi Timur AKP Waras Sundari, mengatakan, pelaku berhasil meraup Rp 200 juta dari dugaan penipuan penerimaan honorer tersebut. “Tercatat ada tiga korban yang melapor di Polsek Jambi Timur,” ungkapnya.
Polisi masih menunggu laporan dari korban lain yamg belum melaporkan lain. Modus PNS tersebut dalam memperdayai korban dengan menjanjikan akan bekerja di salah satu dinas di Kota Jambi.
BACA JUGA: Oalah! Polisi Dilarang Masuk Lapas, Napi Minta TNI dan Sipir Saja
Sementara Mahuri, mengatakan, dari yang dia ingat dia mendapatkan Rp 105 juta dari 10 orang. Setiap orang korban Muhari paling sedikit menyerahkan uang Rp 6 juta. Aksi tipu-tipu itu telah dilakukan sejak tahun 2015.
Korbannya adalah orang-orang dekat. “Seperti anak kawan dan tetangga. Dan yang paling banyak sampai Rp 16 juta,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kenal di Medsos, si Cowok Ultah Dirayakan Berdua di Kamar Losmen
Para korban dengan mudah percaya pada karena, Muhari pernah meloloskan satu orang sebagai tenaga honor.
“Padahal di kantor tersebut memang butuh tenaga tersebut,” jelasnya. Hasil dari kejahatanya digunakan untuk main judi. “Saya itu kuat main judi main biliard. Selain itu juga hobi bermain toto gelap,” ungkapnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, oknum PNS nakal tersebut diamakan di sel tahanan Polsek Jambi Timur. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.(uri/ira/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BEJAT! Siswi Cantik Digilir Empat Pemuda Hingga Pingsan
Redaktur : Tim Redaksi