Pengakuan Purnawirawan yang Menggagahi Gadis Idiot

Rabu, 14 Desember 2016 – 08:56 WIB
Pengakuan Purnawirawan yang Menggagahi Gadis Idiot. Ilustrasi JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Setelah menangkap SW alias Suwanto, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menetapkan purnawirawan polisi tersebut sebagai tersangka.  

Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, warga Jalan Dupak Bangun Rejo Nomor 21 itu terbukti melakukan pencabulan terhadap SS, 26, gadis idiot. 

BACA JUGA: Fatal! Ibadah Pra Natal Langsung Suram Gara-gara Ulah Pimpinan Dewan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ardian Satrio Utomo menjelaskan, setelah ditangkap beberapa hari lalu penyidik terus  melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Namun proses pemeriksaan sempat terkendala lantaran Suwarno terus mengelak telah melakukan pencabulan itu. 

BACA JUGA: Begini Kronologi Penyerangan Brutal 8 Siswa di Sabu Barat

Penyidik pun lantas memeriksa saksi yakni adik korban AY serta sejumlah tokoh  masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut. 

”Berdasarkan kesaksian mereka dan barang bukti berupa celana dalam korban yang  saat itu sudah dilepas tersangka, akhirnya kami menetapkan Suwarno sebagai tersangka,”  ungkap AKP Ardian, Selasa (13/12). 

BACA JUGA: Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar

Ardian menambahkan setelah memperoleh bukti-bukti tersebut, akhirnya Suwarno tidak  bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Menurutnya, Suwarno sudah lama mengincar SS untuk disetubuhi. Selain masih muda,  purnawirawan yang juga pernah berdinas di jajaran Polsek Tanjung Perak mengincar SS lantaran gadis itu memiliki keterbelakangan mental. 

”Tersangka ini nekat lantaran  dia yakin jika korban bisa dengan mudah dibohongi  dan tidak akan cerita dengan siapapun tentang perbuatannya,” lanjut Ardian. 

Setelah menunggu sekian lama, Suwarno melancarkan aksinya, dia berpura-pura   memintanya untuk membantu membersihkan kos-kosan. 

Agar tidak curiga, SS diminta datang dengan adiknya AY. Namun saat AY lengah,  dia  meminta SS untuk membersihkan salah satu ruangan di kamar lantai dua. Saat di dalam kamar, dia mulai merayu korban dan meremas alat vital korban. 

Awalnya korban menolak dan mencoba melawan. Namun tersangka membujuknya jika apa yang Suwarno lakukan dijamin tidak sakit dan justru nikmat.

Bahkan dia juga menjanjikan uang Rp 10 ribu kepada korban jika korban mau menuruti  nafsunya. Setelah mendegar hal itu, korban langsung pasrah, Suwarno lantas dengan leluasa menikmati tubuh korban. 

Bahkan satu persatu Suwarno melepas pakaian hingga celana dalam korban.
 
”Namun pada saat hendak melakukan persetubuhan itu, aksi tersangka diketahui oleh adik korban yang langsung melaporkan kasus ini ke warga dan diteruskan kepada kami,” lanjut Ardian. 

Kepada penyidik, Suwarno juga mengatakan jika ia melakukan hal itu lantaran  tabungannya dan istri sedang kurang harmonis. Selain itu, dia mulai tidak puas dengan layanan istrinya.

Sehingga untuk menyalurkan hasratnya, dia melirik SS yang masih gadis.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Suwarno dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan bukti Laporan Polisi bernomor LP/B/300/XII/2016/JATIM/RES PELTANJUNG PERAK, atas dugaan tindak kriminal pencabulan.

Setelah itu, polisi menangkap Suwarno di rumahnya tanpa perlawanan. 

(yua/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perum Damri: Tidak ada Kernet Kami yang Melakukan Perampokan!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler