Pengakuan Sherly Marlita, Kekasih Gelap Prada DP Pelaku Mutilasi Sang Pacar

Selasa, 06 Agustus 2019 – 23:39 WIB
Sherly Marlita saat memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktora dengan terdakwa Prada DP di Mahkamah Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8). Foto: sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Sherly Marlita, kekasih gelap Prada Deri Pramana (DP) pemutilasi sang pacar, Vera Oktora akhirnya hadir memberikan kesaksikan di Mahkamah Militer I-04 Palembang, Sumsel, Selasa (6/8).

Dalam kesaksiannya, dia mengungkap bahwa terdakwa risih jika dirinya menyingung nama korban Vera Oktora.

BACA JUGA: Lanjutan Sidang Prada DP Mutilan Sang Pacar: Pengakuan Saksi Elsa Eliza Sungguh Mengejutkan

“Sudahlah aku ringam (benci),” ungkap saksi Sherly menirukan ucapan Prada DP kala keduanya bertemu di kosan yang disewa terdakwa.

BACA JUGA: Lanjutan Sidang Prada DP Pemutilasi Sang Pacar: Pengakuan Saksi Elsa Eliza Sungguh Mengejutkan

BACA JUGA: Berita dan Fakta Terbaru dari Sidang Prada DP Pelaku Mutilasi Sang Pacar

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, saksi Putra Baladewa alias Ikbal diajak terdakwa mencari kosan itu setelah terdakwa tiba di Palembang, usai kabur dari pendidikan militer di Baturaja, 4 Mei 2019.

Saksi Sherly Marlita saat memberikan kesaksian di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Tampak di belakang, terdakwa Prada DP terlihat menunduk.

BACA JUGA: Prada DP Pelaku Mutilasi Sang Pacar Langsung Menjalani Dua Kali Sidang

Anehnya, kosan di daerah Banten, Seberang Ulu 2 Palembang itu disewa Prada DP untuk waktu satu bulan. Dan terdakwa secara khusus menghubungi saksi Sherly untuk bertemu di kosan itu selama 4 hari berturut-turut.

Sebelum bertemu, saksi Sherly mengaku di DM via instagram oleh terdakwa. Selama empat hari itu keduanya hanya bertemu di kamar kosan saja. Tidak keluar kemana-mana. Menurut Sherly, Prada DP takut keluar kosan karena sedang dicari ‘anggota’ setelah kabur dari pendidikan militer.

Menurut Sherly, dihadapan majelis hakim, Letkol CHK Muhamad Kazim SH, Letkol SUS Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor CHK Syawaluddinsyah SH, hubungannya dengan Prada DP sempat putus komunikasi selama satu tahun, setelah keduanya tamat SMA pada 2016. Saat di SMA dia mengaku sempat ‘pacaran’ dengan terdakwa.

BACA JUGA: Ratu Tisha Tiba di Stadion Andi Mattalatta, Suporter: Selamat Datang Mafia, Huuuuu…

Nah, baru pada 2017 keduanya kembali bertemu. Namun tak sering, Prada DP kemudian menjalani pendidikan militer. “Setahu saya di pendidikan (militer) Deri tidak boleh bawa handphone,” katanya.

Saksi Imelda Wulandari, teman dekat korban Vera Oktora saat memberikan kesaksian di muka sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Saksi Sherly mengaku dia selama empat hari berturut-turut bertemu dengan Prada DP di kosan itu. Tanggal 4,5,6 dan terakhir pada 7 Mei 2019. Nah, di malam terakhir Sherly mengungkap cerita aneh. Dia mengaku dikunci dari luar kamar kosan oleh terdakwa.

“Jam 3 dini hari saya terbangun. Deri (terdakwa) sudah tidak ada. Pintu kamar dikunci dari luar, dan handphone saya dibawa,” cerita Sherly yang selama sidang terus menutup mukanya dengan cadar itu.

Saksi baru bisa keluar kamar setelah berteriak minta tolong pada pemilik kos agar dibukakan pintu kamar yang terkunci. Usai pintu dibuka, Sherly kembali pulang ke asrama, tempat tinggalnya. Keesokan harinya dia baru mendapatkan kembali handphonenya. HP itu dikembalikan saksi Ikbal lewat teman kampusnya.

“Saya terima HP itu sudah sore hari. HP dititipkan Ikbal lewat teman saya,” akunya.

Saat membuka handphone, saksi Sherly baru mengetahui kalau ada pesan WA dari terdakwa pagi harinya, berupa hurup P. “Ya, hanya huruf P saja,” terangnya. Selanjutnya saksi juga sempat menghubungi terdakwa, namun handphone Prada DP sudah tidak aktif.

Untuk mengingatkan, berdasarkan kesaksian Ikbal pada sidang pertama, Prada DP pada malam tanggal 7 Mei 2018 itu ada janji bertemu dengan korban Vera Oktora. Dia hanya mengantarkan terdakwa di jembatan Ogan, Kertapati. Selanjutnya, saksi Ikbal mengaku tidak tahu Vera dan Prada DP pergi kemana lagi?

BACA JUGA: PSM Makassar Juara Piala Indonesia 2019

Dalam persidangan ini, majelis hakim melalui oditur militer Mayor CHK Darwin Butar Butar SH dan Mayor CHK Andi Putu SH sempat menunjukkan barang bukti kepada saksi Sherly. Salah satunya, selimut yang sengaja dibawa saksi saat berjumpa dengan terdakwa.

Seperti diwartawakan, pada 8 Mei 2019 Prada DP keluar dari Penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli, Sungai Lilin setelah membunuh kekasihnya, Vera Oktora. Mayat kasir Indomaret Jensu 3 Palembang itu baru ditemukan petugas hotel pada, Jum’at, 10 Mei 2019, sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi menggenaskan dengan tangan termutilasi.

Setelah buron sekian lama, Prada DP akhirnya menyerahkan diri pada anggota Den Intel Kodam II Sriwijaya dan Denpom II/4 di Padepokan Monghiang yang dipimpin Abuya Haji Sar’i di Serang Banten, Kamis (13/6/2019). (jul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Hadiri Sidang, Kekasih Gelap Prada DP Pelaku Mutilasi Sang Pacar Beri Alasan Begini


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler