jpnn.com - SIDOARJO – Polisi telah menetapkan Mudji Slamet, 58, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Minggu malam (1/2). Penetapan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sesuai kartu identitas, sopir Alphard L 57 SL itu adalah warga Jalan Raya Mendut, Desa Kedungbendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo. ’’Sopir ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya. Namun, dia tidak ditahan,’’ ujar Kasatlantas Polres Sidoarjo AKP Budi Setyono, Senin (2/2).
BACA JUGA: Ucapan Amplop Adik Bupati Bikin Panas Anggota Dewan
Budi menambahkan, polisi masih memeriksa kasus kecelakaan tersebut. Dugaan sementara, peristiwa itu disebabkan human error. Menurut Budi, pada saat kejadian, sopir mengaku mengalami kram kaki.
Akibatnya, dia sulit mengendalikan laju mobil. Mudji tidak bisa mengontrol pedal gas hingga laju mobilnya tak terkendali. Alphard menabrak beberapa mobil hingga naik ke teras terminal tersebut.
BACA JUGA: Nelayan Dukung Menteri Susi, Tolak Kebijakan HNSI
Mengenai dugaan salah satu ban meletus yang memicu kecelakaan, polisi masih menyelidikinya. ”Memang, ada ban yang meletus. Namun, kapan meletusnya belum diketahui,’’ ujar Budi.
Seperti diberitakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00. Awalnya mobil Alphard yang disopiri Mudji melaju ke arah barat. Mudji bermaksud menjemput salah seorang tamunya. Tiba-tiba Alphard berbelok ke kanan dan menabrak pembatas di depan Terminal 2 Bandara Juanda.
BACA JUGA: Larang Pelajar ke Sekolah Pakai Kendaraan Bermotor
Setelah itu, mobil yang masih melaju kencang tersebut menabrak secara karambol kendaraan sedan Toyota Camry nopol W 1102, Toyota Avanza nopol W 989 RA, dan Toyota Kijang Innova biru nopol N 412 TP. Kerusakan terparah dialami mobil Camry yang posisinya paling awal ditabrak. Bagian belakang dan depan rusak berat.
Setelah menabrak tiga mobil, Alphard tersebut naik ke teras dan menabrak kursi ruang tunggu. Tiga orang yang duduk di ruang tunggu tersebut terluka. Mereka adalah Dalimin, Emi Pudjiastuti, dan Martinah. Ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Waru, Sidoarjo.
Dalimin, warga Bandung, Jawa Barat, menderita luka di pelipis kanan dan kaki. Sementara itu, Emi Pujiastuti, warga Gedangan, Sidoarjo, mengalami bengkak di bagian kepala belakang. Emi juga menderita luka di lutut kiri bagian dalam. Martinah yang sempat pingsan hanya menderita luka ringan. Hingga tadi malam, Dalimin dan Martinah sudah diizinkan pulang, sedangkan Emi masih dirawat di RS tersebut.
Para penumpang Juanda geger gara-gara peristiwa itu. Mereka berkumpul di terminal 2. Mereka meminta sopir keluar dari mobil tersebut. Namun, sopir tetap bertahan karena takut dihakimi massa. Tidak lama, petugas Avian Security Bandara Internasional Juanda tiba. Seketika itu, Mudji diamankan petugas sekuriti.
Selain korban terluka dan tiga mobil rusak, ulah Mudji mengakibatkan kaca di ruang tunggu bandara pecah dan beberapa kursi rusak.
”CCTV yang ada belum bisa menjelaskan kronologi kejadian. Hanya bisa menunjukkan suasana setelah kejadian. Kami akan memeriksa lebih dalam lagi,’’ ujar AKP Budi. (hen/c7/ayi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fokus Revisi UU Pilkada, Aturan Khusus Aceh Menyusul
Redaktur : Tim Redaksi