jpnn.com - BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin dan jajarannya merasa lega. Sebab, Wardiaman Zebua yang sebelumnya menyangkal semua barang bukti dan saksi akhirnya mengaku memperkosa Dian Milenia Trisna Afiefa atau Nia. Pria asal Nias, Sumut itu mengakui memperkosa Nia, Sabtu (26/9) di hutan Seiladi.
“Iya, itu pengakuan baru dia,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin, seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Senin (2/11/2015).
BACA JUGA: EDAN... Wardiaman Masih Berkelit, Sangkal 74 Item Barang Bukti dan 20 Saksi
Meski mengaku, kata Kapolres, Wardiaman masih berusaha berkilah. Ia mengaku dalam kondisi tidak sadar saat melakukan aksinya itu.
“Ngakunya baru sadar setelah korban berteriak, setelah itu ia mengaku langsung meninggalkan korban,” ujar Asep.
BACA JUGA: Penasehat Hukum Wardiaman Minta Alat Bukti Dibeber ke Publik
Namun Asep mengatakan penyidik tidak percaya kalau pelaku memperkosa Nia dalam kondisi tidak sadar. Apalagi jika merunut kejadiannya dari Sabtu pagi 26 September 2015 Nia dicegat di ruas jalan Seitemiang tak jauh dari Perumahan Delta Villa.
Dari sana ia digiring pelaku hingga ke depan GOR Tiban. Sampai di sana, korban meninggalkan motornya setelah dikunci lalu dibawa pelaku.
BACA JUGA: Jeritan Hati Istri Wardiaman Si Pembunuh Nia, Siswi Berparas Ayu Itu
Dari situ saja, kata Asep, tak mungkin dilakukan dalam kondisi tidak sadar. “Kami benar-benar tak yakin kalau dia tak sadar melakukan itu (perkosaan, red),” ujar Asep.
Asep juga mengatakan, dalam pemeriksaan di hari keempat, selain banyak berkilah, Wardiaman juga kerap berubah-ubah keterangan dan berbelit-belit. Bahkan ia mengaku hanya memperkosa, tidak membunuh Nia.
“Sekali lagi saya tegaskan, kami tidak butuh pengakuan pelaku karena kami menggunakan pendekatan keresersean dan sains yang akurasinya sangat tinggi dan cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersengka,” ujarnya.
Baca juga: CCTv: Wardiaman Zebua Selalu Telat Masuk Kerja Di Hari Nia, Chintya, dan Anggi Terbunuh
Baca juga: Jeritan Hati Istri Wardiaman Si Pembunuh Nia, Siswi Berparas Ayu Itu
Dari bukti DNA rambut kemaluan dan sperma saja sudah cukup kuat untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka, karena uji DNA akurasinya bisa mecapai 100 persen. “DNA masing-masing manusia itu tidak ada yang sama, pasti berbeda,” tegas Asep.
Belum lagi keterangan beberapa saksi yang mengenal betul wajah tersangka dari bentuk wajah dan alisnya, rekaman CCTv, alat bukti seperti sepeda motor, jaket, sepatu, dan lainnya.(bp/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Gara-Gara Ulahnya, Rumah Om Mio J Biru Ini jadi Sering Dikunjungi Warga
Redaktur : Tim Redaksi