Pengalihan Inalum Terganjal Persoalan Kompensasi

Jumat, 01 November 2013 – 20:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, pemerintah Indonesia dan Jepang belum menyepakati nilai kompensasi pembelian saham PT Inalum. Meski Inalum akan menjadi milik Indonesia karena kontrak yang dipegang Nippon Asahan Aluminium berakhir per 31 Oktober 2013, namun perusahaan asal Jepang itu tetap meminta kompensasi.

Jepang menginginkan nilai kompensasi sebesar USD 558 juta USD. Namun, Indonesia angka yang disodorkan Jepang itu diaudit terlebih dulu.

BACA JUGA: NAA Langsung Serahkan Aset Inalum

"Pihak Nippon Asahan Aluminium (NAA) mengehendaki USD 558 juta adalah nilai final. Tapi Indonesia meminta itu sementara. Kita mau, tapi mesti dilakukan audit lagi. Ada masalah yang belum kita sepakat mengenai hal tersebut," kata Hidayat di kantor Presiden, Jakarta, Jumat, (1/11).

Indonesia, kata Hidayat, pun tidak mempermasalahkan NAA yang akan menyelesaikan asset transfer ini melalui arbitrase International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID). Indonesia, kata dia, siap menyetujui hasil arbitrase tersebut.

BACA JUGA: Mayoritas BUMN Sudah Daftar BUMN Bersih

Diakuinya, proses arbitrase itu akan memakan waktu lama. Meski demikian Hidayat menjamin proses arbitrase tidak akan mengganggu operasinal perusahaan.

"Hari ini akan dimulai. Hari ini juga Menteri BUMN sudah mengirim orang ke sana berbicara dengan manajemen dengan karyawan semua agar berjalan baik. Yang berubah hanya saham saja karena ada perbedaan yang tidak bisa dikompromikan," ungkapnya.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Inalum Resmi 100 Persen Milik Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Pilot Merpati Sambangi Dahlan Iskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler