Pengamanan Jokowi-JK Diserahkan ke TNI

Jumat, 22 Agustus 2014 – 13:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi mempertegas penetapan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Jokowi-JK akan mendapatkan fasilitas pengamanan VVIP. Namun, pengamanan VVIP itu bukan dilakukan oleh Polri, melainkan TNI.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, pengamanan terhadap presiden dan wapres terpilih kemungkinan akan diserah sepenuhnya kepada Panglima TNI. "Karena nantinya akan ada pengamanan VVIP sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (22/8). Tapi, ia menambahkan, Polri tetap akan memberikan pengamanan sesuai dengan layaknya Polri.

BACA JUGA: Kapolri Perpanjang Status Siaga I

"Namun ketika menjadi presiden dan wapres terpilih pengamanan VVIP diserahkan kepada Paspampres," kata Ronny lagi.

Nah, ia melanjutkan, kalau sudah diserahkan berarti Anggota Polri yang selama ini bertugas harus ditarik. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Siaga I Diperpanjang, Gedung MK dan KPU Dijaga Ketat

BACA JUGA: Berharap Kubu Prabowo-Hatta Konsisten Terima Putusan MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Segera Terjunkan Tim ke Papua Barat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler