Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan

Jumat, 20 Desember 2024 – 11:32 WIB
Apel gelaran Operasi Lilin Musi 2024. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, BANYUASIN - Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin mengerahkan sebanyak 304 personel gabungan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Sebanyak 304 personel tersebut terdiri dari berbagai instansi, seperti Polri, TNI, Dishub, Senkom, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.

BACA JUGA: 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan bahwa personel bersinergi untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Natal, dengan fokus utama pada pengamanan tempat ibadah, khususnya bagi umat Kristiani.

"Tercatat, ada sebanyak 62 gereja yang akan mendapatkan pengamanan, terdiri dari gabungan personel TNI, Polri, dan Linmas," ungkap Ruri seusai apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Musi 2024, Jumat (20/12/24).

BACA JUGA: DKPP Segera Gelar Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin dan Ogan Ilir

Selain pengamanan Natal, pihaknya juga akan melakukan pengamanan arus mudik yang diprediksi cukup padat, terutama di sepanjang Jalan Lintas Timur Banyuasin.

Dalam mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi, Polres Banyuasin telah menyiapkan strategi dengan membentuk beberapa pos pengamanan, antara lain di Talang Kelapa dan Betung.

BACA JUGA: Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru

Selain itu, pos pelayanan juga akan tersedia di Simpang OPI Mall, serta pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Api-Api dan Pos Pantau di KM 52.

"Setiap pos pengamanan dan pos pantau akan dilengkapi dengan mobil ambulans dan mobil derek untuk mengatasi situasi darurat, seperti kendaraan yang mengalami kerusakan atau kecelakaan," ujar Ruri.

Tak hanya itu, untuk mengurangi kemacetan, Polres Banyuasin juga telah membentuk tim urai kemacetan dan menyiapkan kantong parkir bagi kendaraan besar.

Hal itu dilakukan dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP - DRJD 6944 Tahun 2024, HK.201/13/11/DJPL/2024, 212/XII/2024, 22/PKT/Db/ 2024 ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra

Surat Keputusan Bersama itu menitikberatkan terhadap pembatasan operasional kendaraan besar bersumbu 3 atau lebih, mobil dengan kereta tempelan, mobil dengan kereta gandeng, mobil angkutan tambang, mobil angkutan bahan bangunan pada pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

"Kebijakan ini diambil untuk memberikan prioritas kepada kendaraan kecil, sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan lintas timur," kata Ruri.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.

"Kami siap menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik serta perayaan Natal. Kami juga mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru," tutup Ruri. (mcr35/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler