Pengamat Anggap Mantan Presiden Cocok Jadi Hakim MK

Kamis, 06 Februari 2014 – 22:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai para mantan Presiden RI layak untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, karena seorang presiden sudah punya pengalaman politik memadai dalam mengurus bangsa dan negara.

"Saya justru mendorong para mantan presiden untuk jadi hakim MK karena sudah punya pengalaman politik yang memadai. Begitu mereka jadi hakim MK, maka utuhlah dia sebagai negarawan," kata Margarito dalam sebuah diskusi di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/2).

BACA JUGA: Pramono Edhie Tetap Jalani Konvensi

Margarito menambahkan, dirinya sudah sejak lama menyarankan bahwa idealnya hakim MK berusia di atas 60 tahun dan kaya akan pengalaman politik dalam konteks mengurus bangsa dan negara. Namun, ia justru tak sependapat ketika mantan hakim MK justru mengincar kursi capres.

"Jangan terbalik, mantan Ketua MK yang kita persepsikan telah sampai kepada derajat negarawan, malah ikut nyapres. Pertanyaan kita, kok berpolitik praktis lagi?" kritiknya.

BACA JUGA: Satu Anggota Kelompok Bersenjata Berhasil Dibekuk

Selain itu, Magarito juga mengingatkan agar mantan Ketua MK, Mahfud MD dimintai pertanggung jawabannya terkait tertundanya keputusan majelis hakim MK hampir satu tahun terhadap gugatan yang diajukan Effendi Ghazali dan kawan-kawan.

"Mahfud juga harus dimintai pertanggung jawabannya soal keputusan ditunda itu dan kita semua harus memastikan agar gugatan Yusril Ihza Mahendra yang sekarang berproses di MK tidak dibacakan setelah Pemilu 2014. Harus cepat, sesuai dengan ketentuan MK," harapnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: KPK Kaji Kemungkinan Panggil Suryadhamra Ali

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sita Dokumen dari Penggeledahan Kasus Korupsi Mantan Sekjen ESDM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler