Sita Dokumen dari Penggeledahan Kasus Korupsi Mantan Sekjen ESDM

Kamis, 06 Februari 2014 – 20:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan hari ini melakukan penggeledahan di lima tempat terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan itu dalam rangka memburu barang bukti dan dokumen pendukung terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno sebagai tersangkanya.

KPK menggeledah ruangan gedung PPBMN di Jalan Pegangsaan I Cikini, Menteng, Jakarta, sebuah rumah di Jalan Cendrawasih II Blok B I No. 13 Bintaro Jaya, Jakarta Selatan, serta Kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B.5 Kuningan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Minta KPK Kembalikan Flashdisk Rekaman Pengakuan Anggoro ke Antasari

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah di Komplek Perhubungan Jalan Perhubungan X No. 74 RT 001 RW 07 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Rawamangun Jakarta Timur dan Apartemen Taman Rasuna Kuningan di Tower 9 Unit 10 G, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di kantor sudah selesai. Dari penggeledahan itu penyidik KPK menyita dokumen. "Ada sejumlah dokumen yang disita," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (6/2).

BACA JUGA: Gerindra Anggap MK Jadi Sumber Masalah Baru

Menurut Johan, penggeledahan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. "Karena di sana diduga ada jejak-jejak tersangka," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Revisi KUHAP, KPK Tak Bisa Campuri Urusan DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi KUHAP Rugikan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler