Pengamat Apresiasi Airlangga Karena Menginisiasi Penolakan Sistem Proporsional Tertutup

Rabu, 11 Januari 2023 – 09:54 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar. Foto: Dok. Golkar

jpnn.com, JAKABARING - Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan mengapresiasi Airlangga Hartarto karena ketua umum Partai Golkar itu menginisiasi dan mengajak parpol lain menolak rencana pemberlakuan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

“Inisiasi Airlangga sekaligus menunjukkan kapasitas dan ketokoh Ketua  Umum Golkar dalam merespons dinamika politik yang berkembang secara akseleratif,“ tegas Yusak, Selasa (10/1/2023).

BACA JUGA: Begini Pendapat Suko Widodo soal Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Lebih dari itu, Yusak berharap inisiasi Golkar harus diperluas lagi dengan melibatkan parpol nonparlemen dan parpol baru peserta pemilu 2024 untuk bersama-sama menolak sistem proporsional tertutup.

“Saya kira delapan parpol pemilik kursi parlemen telah menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan reformasi sistem politik Indonesia dengan tetap menjaga dan menegakkan asas kedaulatan rakyat dalam pemilu,“ ujar Yusak.

BACA JUGA: 8 Parpol Tolak Proporsional Tertutup, BRIN: Golkar Menunjukkan Peran

Dia menilai sistem proporsional terbuka lebih menjamin akuntabilitas dan keterlibatan rakyat dalam proses pemilu terutama dalam memilih wakil rakyat.

“Proporsional tertutup juga berpotensi memperlemah relasi antara wakil rakyat dengan masyarakat pascapemilu. Oleh karena itu, tidak ada alasan yang argumentatif untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup,“ kata Yusak.

BACA JUGA: 8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Titi Perludem Merespons Begini

Yusak menambahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2008 sudah jelas memerintahkan penggunaan suara terbanyak dalam penetapan caleg terpilih.

Dengan sikap delapan parpol yang menolak Sistem Proporsional Tertutup, mereka menjalankan peran penting dan menjaga demokrasi.

“Saya kira perlu dipertegas lagi bahwa parpol memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi yang harus menjaga kedaulatan rakyat. Daulat rakyat itulah esensi dari demokrasi sebenarnya,” ujar Yusak.

Yusak menambahkan pesan penting berikutnya dari sikap bersama 8 parpol yang diinisiasi Golkar adalah warning agar KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya.

"KPU tidak boleh masuk ke ranah politik praktis dengan menjadi partisan atau pendukung salah satu sistem pemilu yang ada. Tugas KPU adalah melaksanakan UU dengan menjaga netralitasnya,“ ungkap Yusak.

Sebanyak 8 partai politik (parpol) parlemen menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan komitmen dukungan pada sistem pemilu proporsional terbuka untuk menjaga kemajuan demokrasi yang telah berjalan sejak era reformasi.

Airlangga mengatakan sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi.

“Sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” kata Airlangga.

Bertanggung Jawab ke Pemilih

Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto mengungkapkan sistem proporsional tertutup dianggap unggul dalam menjaga kohesivitas partai.

Sistem itu juga lebih memungkinkan pengakomodasian representasi kalangan rentan lewat daftar calon yang disusun oleh elite partai.

Sebaliknya, sistem daftar terbuka dipandang lebih memberdayakan pemilih dan membangun kedekatan konstituen dengan calon sehingga dapat meminimalisasi peluang penyalahgunaan kekuasaan.

"Dengan kekuasaan besar elite partai, sistem daftar tertutup berpeluang mendorong calon untuk lebih akomodatif terhadap kehendak elite ketimbang aspirasi pemilihnya. Namun, dengan mendorong agar calon lebih bertanggung jawab kepada pemilihnya, sistem daftar terbuka dapat menurunkan kohesivitas dan signifikansi partai," ujarnya.

Menurutnya, sistem terbuka juga berlandaskan pada Putusan MK No 22-24/PUU-VI/2008. Arif juga membaca sistem terbuka akan mendorong peningkatan kompetisi para calon dalam mendekati pemilih. makin dekat agenda mereka, semakin besar peluang keterpilihan.

"Jadi, sengitnya kontestasi antar calon adalah dampak langsung dan diinginkan dari diterapkannya sistem daftar terbuka dalam pemilu," tambahnya.

Arif menegaskan tidak ada sistem yang benar-benar sempurna. Mengubah pilihan struktur pemberian suara dari terbuka menjadi tertutup atau sebaliknya tidak akan menyelesaikan masalah yang berakar bukan dari dalam sistem tersebut.

Menurut dia, penerapan sistem pemilu membutuhkan konsistensi dan efisiensi. Dengan demikian, penyelenggara dapat mempersiapkan pemilu secara baik, peserta dapat menyusun strategi secara adaptif, pemilih dapat membuat pilihan yang cerdas.

"Jalan perbaikan menuntut insentif politik yang dapat menghasilkan daya dukung bagi keberhasilan penerapan sistem daftar terbuka agar calon dan partai berubah lebih aspirasional dan pemilih menjadi lebih berdaya," pungkas Arif.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler