Pengamat Curiga Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam demi Ringankan Hukuman

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 20:05 WIB
Pak Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana, di ruang sidang PN Jaksel. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menduga Ferdy Sambo memamerkan buku catatan hitam yang sempat dibawa pada awal persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai upaya untuk meringankan hukuman.

"Seorang terdakwa tentu akan membuat bargainning position untuk memengaruhi semua pihak untuk meringankan vonis, karena dakwaan sudah disampaikan jaksa," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10).

BACA JUGA: Cerita Ipda Munafri soal Kondisi Pos Satpam Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu mengatakan isi buku tersebut hanya Ferdy Sambo yang mengetahui.

"Apa isi buku itu? tentunya hanya FS yang tahu dan itu tak ada nilainya bila tak diungkapkannya," ujar Bambang.

BACA JUGA: Kesaksian 2 Polisi: Afung Membawa Kantong Hitam, Situasi di Rumah Dinas Ferdy Sambo Menegangkan

Bambang mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang takut dengan isi buku catatan hitam Ferdy Sambo yang mencoba mengintervensi proses peradilan.

Kendati demikian, Bambang percaya integritas majelis hakim yang menentukan nasib Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Jalankan Perintah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Minta Hakim Batalkan Dakwaan JPU

"Kemungkinan-kemungkinan seperti selalu ada. Tergantung bagaimana integritas hakim nantinya," tutur Bambang.

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis sebelumnya memberi bocoran buku catatan Hitam kliennya itu.

Arman menyebut buku catatan hitam itu berisi catatan kegiatan kliennya.

"Buku itu berisi catatan kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim (2016) sampai dengan sekarang," kata Arman pada Jumat (21/10).

Diketahui, Ferdy Sambo menduduki jabatan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016–2018.

Arman menyebut buku itu selalu dibawa Ferdy Sambo guna mencatat hal-hal penting.

"Namanya buku catatan, termasuk catatan persidangan," tutur Arman Hanis.

Ferdy Sambo terancam hukuman mati dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler