Pengamat Komentari Wacana Aturan Ganjil Genap Motor: Menyusahkan Masyarakat

Kamis, 12 Oktober 2023 – 08:35 WIB
Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengomentari wacana aturan ganjil-genap (Gage) untuk kendaraan roda dua di DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengomentari wacana aturan ganjil genap (Gage) untuk kendaraan roda dua di DKI Jakarta.

Dia mengatakan perlu ada solusi bagi masyarakat berpegasilan rendah (MBR) yang mencari nafkah dengan sepeda motor apabila gage itu diterapkan.

BACA JUGA: Pemprov DKI Meniadakan Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

"Kebijakan itu menyusahkan masyarakat bawah atau masyarakat miskin. Jika kendaraan roda duanya adalah satu-satunya cara untuk mencari nafkah, lalu apa solusinya?" kata Trubus kepada di Jakarta, Rabu (12/10).

Menurutnya, kebijakan ganjil genap akan menyulitkan masyarakat miskin yang pencaharian utamanya menggunakan sepeda motor. Sebab, jika pelat nomor polisi tak sesuai tanggal ganjil atau genap, maka mereka tak bisa bekerja.

BACA JUGA: Heru Budi Tegaskan tidak Menerapkan Kebijakan Ganjil Genap Selama 24 Jam

Oleh karena itu, dia menyarankan agar ada solusi serta atensi dan perlindungan khusus bagi masyarakat bawah ketika akan menerapkan aturan tersebut.

"Masyarakat miskin harus diberikan solusi. Misalnya, motor konvensionalnya diganti dengan motor listrik oleh Pemprov," katanya.

Selain itu, ia menilai aturan ganjil genap pada sepeda motor tidak efektif untuk menekan tingkat polusi di DKI Jakarta.

Menurutnya, ketimbang menerapkan aturan pembatasan tersebut, pemerintah daerah lebih baik mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

Trubus menyebut salah satu angkutan umum di DKI yang jumlahnya banyak adalah angkot.

Dia menyarankan perlunya dilakukan peremajaan agar masyarakat mau kembali memanfaatkan moda angkutan umum tersebut.

"Angkot-angkotnya itu harus diganti atau diremajakan agar orang mau naik lagi," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan langkah proaktif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, yakni adanya peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.

"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9).

Menurut Listyo, salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang yakni dengan menggunakan kendaraan listrik.

BACA JUGA: Ganjil Genap-One Way di Puncak Bogor Diperpanjang Hingga Senin

Jika aturan ganjil genap di atas resmi diterapkan, pemerintah akan memberikan perlakuan yang spesial untuk jenis kendaraan listrik ini. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhatian! Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Mohon Saksama


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler