Pengamat: Meski Semua Menteri Diganti, Tidak Ada Perubahan

Selasa, 20 September 2011 – 16:59 WIB

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, reshuffle kabinet merupakan benih-benih konvensi Tata Negara yang dibangun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Sehingga, meskipun semua menteri diganti di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II Ia mengaku tidak memupuk harapan akan terjadinya perubahan meski  reshuffle benar terjadi.

"Terus terang saya tidak ingin memupuk perubahan apabila terjadi reshuffle kabinet, dan semua menteri diganti juga tidak ada perubahan," kata Margarito saat diskusi bertajuk  Reshuffle Kabinet atau Ganti Presiden di Rumah Perubahan 2.0, Jakarta, Selasa (20/9).

Alasan mantan Staf khusus Yusril Ihza Mahendra ini, Indonesia sudah memiliki catatan buruk dan kesalahan besar ketika mengangkat  Wakil Presiden Boediono yang terlibat kriminalitas sebagai Wakil Presiden RI.

"Karena kita punya catatan buruk

BACA JUGA: Parpol Siap-siap Saja Kadernya Dikembalikan

Misalnya saja Boediono sebelum dilantik sudah bermasalah
Kalau kita mau cek seluruh kabinet ini yang paling bermasalah itu Boediono," ujarnya.

Dikatakanya, permasalahan reshuffle ini hanya melokalisir permasalahan bangsa karena kewenangan untuk mengangkat dan menurunkan jabatan menteri hanya ada di Presiden, dan dari tahun lalu isu ini sudah bolak-balik dibicarakan.

Karenanya Margarito menekankan, Wapres Boediono tidak mungkin berbicara dengan orang-orang DPR, karena dirinya memang bermasalah dalam kasus Bank Century

BACA JUGA: Terserang Jantung, Anggota DPR Meninggal

"Urusan membongkar kabinet menteri tidak ada urusan dengan kasus kriminal
Jadi jangan kita disesatkan dengan pernyataan presiden," jelasnya.

Permasalahanya sekarang kata Margarito, tinggal keberanian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengganti rezim pemerintahan

BACA JUGA: Politisi Boleh Menjadi Anggota KPU

"Masalahnya sekarang di SBYBerani tidaknya mengganti Presiden, harus ada kecerdasan dan keberanian DPR," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggugat Pemilukada Buton Pasrah pada Putusan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler