Pengamat Migas Soroti Kerja sama Pertamina dengan Sejumlah Penegak Hukum

Rabu, 27 Januari 2021 – 21:09 WIB
Ilustrasi. Foto: Instagram Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat migas dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy menilai kerja sama yang dilakukan Pertamina dengan lembaga penegak hukum memang diperlukan.

Termasuk di antaranya untuk mendampingi Pertamina dalam melaksanakan berbagai proyek strategis nasional.

BACA JUGA: Program Langit Biru Pertamina Bantu Tekan Biaya Produksi dan Pemeliharaan

"Pendampingan itu merupakan upaya Pertamina dalam mewujudkan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas," ujar Fahmy.

Meski begitu, lanjut mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu, kerja sama tersebut tetap harus dibarengi upaya lain.

BACA JUGA: Dewi Perssik, Nita Thalia dan Nassar Goyang Terlalu Heboh, Acara ini Kena Tegur KPI

Pertama yakni dengan perbaikan tata kelola. Kedua, dengan memperbaiki tata cara pengambilan keputusan.

“Jadi selain kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung, misalnya, kedua upaya tersebut juga tetap dibutuhkan agar BUMN tersebut bisa benar-benar memerangi mafia migas,” katanya

BACA JUGA: LPEI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Kala Pandemi, Komisi XI DPR Beri Apresiasi

Dikatakannya, upaya yang komprehensif tersebut bisa membuat Pertamina sangat transparan, jika dilakukan konsisten, akan membuat tata kelola perusahaan sangat baik, sangat terbuka sehingga semua orang bisa melihat.

Sebelumnya, Pertamina menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengawal berbagai proyek strategisnya.

Inisiatif kerja sama dilakukan Pertamina dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.

Kerja sama tersebut, merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.

Berkat dukungan KPK pula, Pertamina juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp9,5 Triliun, yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler