Pengamat: Omnibus Law Proyek Tanpa Perencanaan

Senin, 24 Februari 2020 – 19:26 WIB
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin menilai Omnibus Law dirancang tanpa perencanaan. Sebab, kata Said, perancangan Omnibus Law dilakukan secara dadakan.

"Omnibus Law ini proyek tiba-tiba, tanpa perencanaan," kata Said saat menjadi pembicara dalam diskusi berjudul "Omnibus Law RUU Tentang Cipta Kerja Untuk Siapa" di kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

BACA JUGA: Rocky Gerung Nilai Omnibus Law Cipta Kerja Menghina Bung Karno

Said menilai, Omnibus Law bukanlah janji politik Jokowi. Saat Pilpres 2019, Jokowi tidak sekali pun menyinggung Omnibus Law. Karenanya, Said heran Jokowi langsung membuat Omnibus Law.

"Omnibus Law bukan sebuah janji kampanye atau program dalam bidang hukum yang pernah dijanjikan pada masa pilpres," kata dia.

BACA JUGA: Indef Nilai Omnibus Law Bukan Jalan Keluar Menarik Investasi

Seharusnya, kata dia, Jokowi fokus terhadap janji politiknya saat berkontestasi di Pilpres. Masih banyak janji yang belum dijalankan eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Said pun mendorong partai oposisi terus mengawal Omnibus Law ini. Terlebih, Omnibus Law ini masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) era pemerintahan Jokowi.

BACA JUGA: Omnibus Law Sebaiknya Dibahas di Baleg DPR

"Ketika tiba-tiba masuk RPJMN, PKS perlu tanya bagaimana dasarnya. RPJMN enggak boleh lari dari visi misi program betul dia penjabaran," kata dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler