jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menegaskan potensi pungutan liar atau pungli di pelabuhan mencapai Rp7 miliar.
Beruntungnya, kata dia, aksi premanisme tersebut sudah dihentikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Pelindo II Tindak Tegas 12 Pelaku Pungli, Rasain
"Transaksi pungli paling sedikit sekitar Rp 7 miliar per bulannya di kawasan pelabuhan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Rabu (23/6).
Menurutnya, aksi itu sebagaimana terjadi di Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, Jawa Tengah.
BACA JUGA: 7 Pelaku Pungli Bongkar Muat Truk di Lhokseumawe Ditangkap, Lihat Barang Buktinya
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menambahkan, aksi pungli tersebut baru terpantau di satu pelabuhan.
Dia lantas membeberkan bentuk praktik pungli di Pelabuhan Intan.
BACA JUGA: Polda Lampung Gerak Cepat, 140 Preman dan Pelaku Pungli Diamankan
Djoko menjelaskan, biasanya, truk mengantre di penampungan sementara. Saat memuat barang, pengemudi tembak beraksi. Kendaraan pun bisa dibawa keluar dari kawasan pelabuhan.
"Besaran pungli Rp 250 ribu untuk pengemudi tembak dan Rp500 ribu-Rp700 ribu untuk parkir dan jasa keamanan," ujar Djoko.
Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata berharap ikhtiar Listyo memberantas premanisme di kawasan pelabuhan harus konsisten.
Di sisi lain, masyarakat perlu aktif mengawasi dan melaporkan praktik pungli yang masih terjadi di lapangan.
Dia juga meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendaknya dapat memerintahkan jajaran di bawahnya untuk menindak kendaraan berat (truk) ODOL yang masih berlalu lalang di jalan raya.
"Apakah masih harus menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo, seperti halnya menindak pungli di sejumlah pelabuhan? Praktek pungli dan truk ODOL di kawasan pelabuhan harus segera dihentikan," tutur Djoko. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama