Aris Sumarsono, dikenal sebagai Zulkarnaen, dinyatakan bersalah membantu dan bersekongkol dengan pelaku teror dengan meminjamkan uang, memberikan perlindungan dan menyembunyikan informasi tentang aksi teror.

Saat itu ia adalah mantan komandan militer kelompok Jemaah Islamiyah (JI) yang punya hubungan dengan kelompok Al Qaeda.

BACA JUGA: Studi Terbaru: Masker Bedah Membuat Pemakainya Terlihat Lebih Menarik

Hakim, yang namanya tidak dapat disebutkan karena undang-undang anti-terorisme Indonesia, memutuskan hukuman penjara 15 tahun, yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman seumur hidup.

Tapi hukuman yang dijatuhkan disebutkan tidak berhubungan langsung dengan serangan bom di Bali pada tahun 2002, yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia.

BACA JUGA: Pemerintah Australia Akan Kembalikan Biaya Pengajuan Visa Pelajar

Pria berusia 58 tahun itu menjadi buron selama hampir dua puluh tahun, setelah dinyatakan menjadi tersangka sebagai serangan di Bali.

Zulkarnaen ditangkap setelah penggerebekan oleh polisi kontra-terorisme di Lampus pada Desember 2020.

BACA JUGA: Pejabat Indonesia Dilaporkan Kunjungi Israel untuk Mempelajari Penanganan COVID-19

Polisi dan jaksa menuduh Zulkarnaen berperan dalam pembuatan bom yang digunakan dalam serangan Bali, serta dalam aksi serangan bom di hotel JW Marriott, Jakarta tahun 2003 yang menewaskan 12 orang.

Tapi Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak lagi mendakwa dengan tuduhan mendalangi bom Bali karena undang-undang pembatasan telah kedaluwarsa.

Selama persidangan, Zulkarnaen mengatakan dia adalah pemimpin sayap militer JI, tetapi membantah keterlibatan dalam pemboman klub malam di Bali.

Pengacara Zulkarnaen, Asludin Hatjani, mengatakan hukuman penjara kliennya terlalu lama dan mengatakan mereka akan berkonsultasi jika akan mengajukan banding.

Analis keamanan Stanislaus Riyanta dari Universitas Indonesia, memperingatkan walaupun Zulkarnaen dijatuhi hukuman penjara, dia masih harus dipantau saat berada di penjara.

"Dia bisa menyebarkan ideologi radikalnya di penjara," katanya.

Setelah serangan Bali dan dengan dukungan dari Australia dan Amerika Serikat, Indonesia membentuk unit elit anti-teroris yang disebut Densus 88, yang membantu melemahkan JI dan penangkapan ratusan orang yang diduga militan.

Meski masih belum jelas seberapa kuat ancaman dari JI, kelompok-kelompok lain seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang diilhami oleh kelompok yang menamakan dirinya Islamic State, semakin menonjol.

Kelompok-kelompok ini juga dituduh telah melakukan serangan baru di Indonesia, termasuk bom bunuh diri 2018 di Surabaya yang menewaskan sekitar 30 orang.

ABC/Reuters

Artikel ini diproduksi oleh Mariah Papadopoulos dari laporan dalam bahasa Inggris  

BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Mencetak Rekor Tertinggi Angka Kematian Harian Akibat COVID-19

Berita Terkait