Pengamat UI: Industri Telekomunikasi Harus Jadi Leading Actor 

Senin, 04 April 2022 – 11:42 WIB
Pengamat UI Riant Nugroho menilai industri telekomunikasi seharusnya menjadi leading actor dalam memastikan keamanan pelanggan. Ilustrasi - BTS Indosat Ooredoo. Foto: Indosat

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho mendorong industri telekomunikasi jadi leading actor untuk melindungi data klien.

Menurut dia, industri telekomunikasi bisa memulai dengan mendeklarasikan perlindungan data untuk memastikan keamanan pelanggan. Hal ini agar data pengguna tidak bisa diakses pihak lain tanpa izin.

BACA JUGA: Agen BRILink Punya Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan, Ternyata Ini Rahasianya

Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) ini juga mengusulkan agar perusahaan telekomunikasi mendorong pelaku industri digital mengeluarkan klausul serupa.

"Mengeluarkan klausul yang sama untuk menjaga kerahasiaannya dan tidak pernah dikeluarkan tanpa persetujuan pemilik data," kata Riant dalam keterangannya, Senin (4/4).

BACA JUGA: Sandiaga Uno Sebut Kolaborasi Baznas, Al Azhar, dan UMKM Kunci Kebangkitan Ekonomi

Menurut dia, saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal itu. Namun, bukan berarti industri telekomunikasi tidak boleh melakukan.

Di sisi lain, Riant juga mendorong perusahaan telekomunikasi memperkuat kualitas layanan internet untuk mendukung potensi ekonomi digital yang besar di tanah air.

BACA JUGA: Jamalul: Peningkatan Penetrasi Internet di Indonesia Harus Diimbangi, Ini Alasannya

Kualitas layanan merupakan hal yang tidak terhindarkan saat ini dan menjadi kebutuhan.

Undang-Undang Telekomunikasi, menurut Rian, perlu diubah untuk memperbaiki kebijakan publik di bidang telekomunikasi.

"Ini sudah terjadi sejak lama, sejak UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi disahkan. Meski butuh waktu, yang pasti UU Telekomunikasi mesti diubah agar lebih kondusif," kata Riant.

Dia menambahkan pemerintah sebagai regulator seharusnya mengarahkan operator agar komitmen memberikan pelayanan yang bermutu.

Data Kementerian Perdagangan mengungkap, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar hingga akan tumbuh delapan kali lipat dari Rp 632 triliun menjadi Rp 4.531 triliun pada 2030.

Sektor e-commerce juga akan mendominasi ekonomi digital Indonesia senilai Rp1.900 triliun pada 2030, atau naik 34 persen.

Produk domestik bruto Indonesia juga akan mengalami pertumbuhan dari Rp 15.400 triliun menjadi Rp 24 ribu triliun di 2030 sebagai dampak dari pertumbuhan ekonomi digital.

Sebelumnya, Direktur Penelitian Bank Umum Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohamad Miftah mengungkapkan, ekonomi digital diuntungkan dengan adanya perubahan struktural dan perilaku masyarakat akibat Covid-19 yang mempercepat laju digitalisasi. 

Hal ini tercermin dari e-commerce, delivery service, fintech, dan logistik yang mengalami lonjakan pertumbuhan selama pandemi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BJB dan PT SMF Berkolaborasi Pacu Penyaluran KPR


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler