Pengamat Usulkan Anggota KPU Cukup Tiga

Senin, 15 Februari 2010 – 15:20 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Gumay, mengusulkan agar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masa datang hendaknya jangan lebih dari 3 (tiga) orang"Tiga saja sudah cukup, karena baik atau tidaknya Pemilu lebih ditentukan oleh perangkat undang-undang dan sederhananya mekanisme yang dipakai," katar Hadar Gumay, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, yang dipimpin Ganjar Pranowo, di Senayan, Jakarta, Senin (15/2).

India yang pemilihnya jauh lebih banyak dari Indonesia, menurut Hadar pula, hanya memiliki tiga anggota KPU dan ternyata pemilunya cukup bagus dan efisien

BACA JUGA: Kalaupun Saya Dirikan Partai, Bukan karena Balas Dendam

"Yang harus diperhatikan adalah basic dari kandidat anggota KPU
Track record bukanlah segala-galanya, karena pemilu adalah suatu pekerjaan besar yang harus dilakukan oleh orang-orang dengan keterampilan khusus," ungkapnya.

Selain itu, Hadar juga mengusulkan perlunya reformasi di lingkungan kesekjenan KPU, terutama di level deputi

BACA JUGA: Sikap Golkar Sudah Disampaikan ke SBY

Wajah kesekjenan yang lebih berpenampilan birokrat, menurutnya harus dirubah menjadi institusi profesional yang sanggup bekerja secara efisien dan efektif
"Orangnya boleh saja dari PNS, tapi harus berprilaku profesional dan akuntabel," tuturnya.

Menyinggung masih menumpuknya berbagai persoalan yang berawal dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diragukan validitasnya, Hadar menyarankan agar DPR segera mengambil-alihnya

BACA JUGA: Perempuan di Parlemen Harus Optimalkan Peran

"Rencana penyempurnaan DPS dan DPT, serta penataan berbagai lembaga yang terkait dengan Pemilu, tidak bisa sepenuhnya dipercayakan ke pemerintahDPR harus segera mengambil-alih, atau minimal mengontrol penataan itu dari awal," usulnya.

Soal DPT misalnya, Hadar memperingatkan bahwa hal itu harus segera diperbaiki, sebab berpotensi mengganggu jalannya Pilkada 2010 dan Pemilu 2014 mendatangDemikian juga soal sistem Pemilu, harus pula disederhanakan agar berbagai kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2009 tidak terulang dalam Pemilu 2010Demikian juga soal penggunaan teknologi pendukung pemilu.

"Memang Pemilu belum sanggup menggunakan electronic voting, karena terbatasnya dana(Tapi) setidaknya electronic accounting sudah harus dimanfaatkan," imbuhnya.

Terakhir, Hadar pun menyorot soal proses pemilu yang selama ini dirasakan sangat menghambat prinsip-prinsip partisipatif"Pemilu yang baik itu memang ditandai oleh tingginya tingkat partisipasi dari semua lapisan masyarakatKalau prinsip-prinsip partisipatif ini tidak terpenuhi, dengan sendirinya hasil pemilu akan tetap jadi perdebatan publik, dan ini rawan konflik sosial," jelasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajib Deklarasi sebagai Kader Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler