jpnn.com, BUKITTINGGI - Petugas Satpol PP Kota Bukittinggi mengamankan sejumlah pengamen yang kerap meresahkan wisatawan di Taman Jam Gadang, Jumat (5/11) malam.
Menurut Kasatpol PP Bukittinggi Aldiasnur, para pengamen itu kerap meminta uang secara paksa kepada pengunjung di tempat wisata itu.
BACA JUGA: Tim Pimpinan Aiptu Nendri Bergerak Cepat, Jhoni Saputra Langsung Disikat
"Kami amankan dua orang pemuda yang menurut informasi pengunjung melakukan pemaksaan saat mengamen di area Taman Jam Gadang," kata Aldiasnur di Bukittinggi, Sabtu (6/11).
Selain meresahkan masyarakat, salah seorang dari pengamen yang berusia sekitar 20 tahun itu juga tidak memiliki kartu identitas.
BACA JUGA: Sadis! Begini Adegan ke-19 saat Samsu Menghabisi Istri Sirinya
"Orang tuanya kami panggil untuk pembinaan lanjutan agar tidak kembali melakukan kesalahan," ucap Aldiasnur.
Razia pengamen juga dilakukan Satpol PP di berbagai persimpangan di Kota Bukittinggi guna memberikan kenyamanan kepada wisatawan.
BACA JUGA: Ini Deretan Fakta Terkait Kerangka Manusia di Serang Banten
"Sebagai kota wisata, kami tentu tidak ingin warga dan wisatawan yang datang ke Bukittinggi merasa terusik kenyamanannya," ujar dia.
Langkah itu juga sebagai antisipasi terjadinya tindak kriminalitas di kalangan pengamen yang beraktivitas di Bukittinggi.
Terlebih lagi, kejadian perkelahian antarpengamen dengan menggunakan senjata tajam pernah terjadi sebelumnya.
"Kami juga mengantisipasi mereka melakukan acara mabuk bersama, entah itu mabuk lem atau minuman keras," tandas Aldiasnur. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam