Pengangguran Bertambah, Darmin: Paketnya kan Baru Mulai September

Jumat, 06 November 2015 – 07:07 WIB
Darmin Nasution. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Membengkaknya angka pengangguran menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selain faktor pemutusan hubungan kerja (PHK), naiknya jumlah pengangguran juga disebabkan oleh penciptaan lapangan kerja yang lebih kecil dibanding pertumbuhan angkatan kerja baru.

"Artinya, pertumbuhan ekonomi kita belum optimal menyerap tenaga kerja," ujarnya saat ditemui di Kantor Presiden kemarin (5/11).

BACA JUGA: Pengangguran Bertambah, Ini Data Resmi BPS

Darmin menyebut, tren naiknya angka pengangguran memang sudah terlihat dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu, pemerintah pun sudah merespons dengan berbagai paket kebijakan untuk mendorong investasi dan penyerapan tenaga kerja baru.

"Tapi paketnya kan baru mulai September. Saya yakin dalam beberapa bulan ke depan penyerapan tenaga kerja akan makin baik," katanya.

BACA JUGA: Berpotensi Ada Penyalahgunaan, Bisnis Gas di Pertamina Perlu Diawasi

Pernyataan Darmin tentang kurangnya penyerapan tenaga kerja diamini oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. Dia menyebut, investasi sektor padat karya sepanjang semester I 2015 memang menyusut dibanding periode sama 2014. "Turunnya 20 persen," sebutnya.

Data BKPM menunjukkan, ada dua sektor penting yang menunjukkan penurunan investasi. Pertama, industri padat karya yang pada semester I 2015 mencatat investasi Rp 28,57 triliun, turun 20,33 persen dibanding realisasi periode semester I 2014 yang mencapai Rp 35,86 triliun.

BACA JUGA: Mimpi Presiden Jokowi Indonesia Bebas Byar-Pet, Sulit Terwujud?

Kedua, sektor industri yang berorientasi ekspor yang pada semester I 2015 membukukan investasi Rp 15,25 triliun, turun10,61 persen dibanding periode semester I 2014 yang sebesar Rp 17,06 triliun. "Penurunan investasi di industri orientasi ekspor ini bisa dipahami karena pasar global memang lesu," katanya.

Karena itu, lanjut mantan ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut, pemerintah berupaya maksimal untuk mendongkrak kembali kucuran investasi di sektor industri padat modal. Apalagi, lesunya ekonomi dalam setahun terakhir sudah memicu PHK oleh sebagian perusahaan.

Salah satu caranya adalah dengan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait upah tenaga kerja melalui penetapan formula. "Sebab, salah satu keluhan utama industri padat karya adalah upah tenaga kerja," ucapnya. (ken/owi/bay/bil)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Indonesia Triwulan III Tumbuh 4,73 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler