Pengangguran Cabuli Remaja Sampai Hamil

Rabu, 08 Februari 2017 – 06:59 WIB
Fredy yang menghamili pelajar. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - jpnn.com - Fredy (23), pria pengangguran di Surabaya ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jatim, lantaran mencabuli perempuan di bawah umur hingga hamil.

Semula Fredy tidak mengakui yang dikandung korban adalah bayinya.

BACA JUGA: Ayah Bejat Tiduri Anak Kandung di Sebelah Istri

Bahkan, dia meminta bukti tes DNA saat diminta pertanggungjawaban.

Namun, saat keluarga korban melapor ke polisi, dia memohon dan berjanji akan menikahi korban jika laporan itu dicabut.

BACA JUGA: Edan, Guru SD Cabuli Empat Murid Sendiri

Polisi menangkap Fredy tidak jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Jalan Kenjeran Surabaya Senin tanpa perlawanan.

Dia juga akhirnya mengakui semua perbuatannya. Kepada polisi, Fredy mengaku sudah beberapa kali menyetubuhi korban sejak perkenalannya pertengahan 2016 lalu.

BACA JUGA: Ketahuan Akibat Celana Dalam Tertinggal

Modusnya, pelaku meminta korban membuktikan cintanya dengan berhubungan badan.

Selain dilakukan di sebuah hotel di kawasan wisata tretes, keduanya juga sempat bercinta di Pantai Kenjeran.

"Bahkan dalam sepekan, pelaku mengajak korban bisa sampai dua kali," ujar Kombes Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim.

Karena kandungannya membesar, korban pun terpaksa berhenti sekolah. Sementara pelaku harus mendekam di sel Mapolda Jatim untuk diperiksa lebih intensif.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Divonis 20 Tahun, Predator Anak Tenang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler