Pengangguran Ini Konsumsi Sabu-sabu Biar Kuat Begadang

Rabu, 14 November 2018 – 06:34 WIB
Pecandu sabu-sabu ditangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Simokerto, Surabaya membekuk Didik (33) seorang pengguna sabu-sabu.

Didik ditangkap di Jalan Raya Kapasan saat menyimpan sepoket sabu-sabu di saku celananya. Pria pengangguran ini disergap setelah membeli sabu-sabu di kawasan Jati Purwo.

BACA JUGA: Baru Beli Sabu-sabu Langsung Ditangkap

Saat ditangkap, polisi menyita sepoket sabu-sabu seberat 0,3 gram di saku celananya.

"Tersangka mengaku membeli serbuk haram itu agar kuat begadang. Pelaku membeli dari seorang pengedar di kawasan Jatipurwo, dengan harga Rp 200 ribu per poket," tutur Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto.

Tak hanya itu, pelaku juga telah mengonsumsi sabu-sabu itu sejak sebulan lalu. Setelah sempat hanya mencoba-coba, pelaku akhirnya ketagihan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dan diancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.(end/jpnn)

BACA JUGA: Baru Beli Sabu-sabu Langsung Ditangkap

BACA JUGA: Tekan Pengangguran Terdidik, Ini Strategi Kemenristekdikti

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Sontoloyo, Menabung untuk Beli Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler