Pengangkatan Kembali Arman Depari Sebagai Deputi BNN Dinilai Tidak Lazim

Sabtu, 12 September 2020 – 19:26 WIB
Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keppres Pengangkatan Arman Depari sebagai deputi pemberantasan BNN yang terbit pada Juli 2020 dinilai tidak lazim. Pasalnya, yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun. 

“Seorang yang sudah memasuki usia pensiun sebaiknya tidak diangkat kembali untuk menduduki posisi penting setingkat deputi pemberantasan di BNN, selayaknya posisi itu dijabat oleh perwira aktif,” kata Direktur Indonesia Government and Parliament Watch, M Huda Prayoga di Jakarta, Sabtu (12/9)

BACA JUGA: Prada MI Diduga Memakai Narkoba, Puspomad Kirim Sampel Urine ke BNN

Huda mengatakan, setidaknya ada dua preseden Keppres dibatalkan terkait perwira tinggi yang diangkat kembali menduduki posisi penting di BNN.

“Pertama, SBY waktu itu mengeluarkan Keppres mengenai pengangkatan Komjenpol Oegroseno sebagai Kepala BNN, Keppres itu lalu dianulir karena menabrak Pasal 69 (f) UU No.35/2009 tentang Narkotika. Di pasal tersebut diatur batas usia Kepala BNN adalah 56 tahun. Sementara Pak Oegroseno sudah memasuki 56 tahun saat itu,” papar Huda.

BACA JUGA: Deputi BNN Dipegang Pensiunan, Upaya Pemberantasan Narkoba Bakal Melemah

“Preseden kedua terjadi di masa Pak Jokowi, saat itu komisi III DPR RI mewacanakan perpanjangan masa jabatan Pak Budi Waseso sebagai Kepala BNN, namun tidak dikabulkan oleh Pak Jokowi karena Pak Buwas juga sudah memasuki usia 56 tahun saat itu,” tambah Huda.

Huda menegaskan, Keppres yang mengangkat kembali Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan BNN tidak lazim.

BACA JUGA: BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan yang Dikendalikan Napi

“Berpotensi menabrak UU Narkotika, apalagi telah terbit telegram Kapolri mengenai mutasi Arman Depari kembali ke kesatuan untuk persiapan pensiun. Saya rasa Pak Jokowi harus membatalkan Keppres tersebut.” tegas Huda. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler