Penganiaya Ulama di Bandung Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

Sabtu, 03 Februari 2018 – 18:57 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah mengungkap pelaku penganiayaan tokoh agama yang ada di Bandung, Jawa Barat. Pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan dari pemeriksaan diketahui pelaku memiliki akal yang tak waras.

BACA JUGA: Dua Ulama Dianiaya Orang Gila, Ustaz Jazuli PKS Jadi Curiga

"Pelaku sudah kami tangkap, dari pemeriksaan pelaku definitif gangguan jiwa," kata dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/2).

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengatakan, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa karena ada rekam medis pelaku dirawat di rumah sakit jiwa.

BACA JUGA: Dua Ulama Dianiaya, Ini Saran Fahri Hamzah ke Polri

"Tidak terbantahkan dan menetapkan pelaku gangguan jiwa itu jelas pernah dirawat di RSJ, didiagnosa ada depresi mental, dan ada track record sering ngamuk," tegas dia.

Diketahui, korban penganiayaan merupakan Komando Brigade PP Persis Ustaz Prawoto dan Kiai Umar Basri selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Usai Salat Subuh 3 Rakaat, Asep Hajar Kiai di Dalam Masjid

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Kali Sidang Digelar, Terdakwa Ini tak Pernah hadir


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler