Usai Salat Subuh 3 Rakaat, Asep Hajar Kiai di Dalam Masjid

Senin, 29 Januari 2018 – 22:24 WIB
Asep pelaku penganiayaan terhadap kiai. Foto: Istimewa

jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Bandung dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil membekuk penganiaya pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, KH Umar Basri.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, pelaku bernama Asep ditangkap tidak lama setelah kejadian, Sabtu (27/1).

BACA JUGA: Anggap Masjid Neraka, Pria Misterius Hajar Kiai Usai Subuhan

Menurut Agung, petugas menangkap Asep di Musala Al-Fadhulah Margahayu yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.

“Pelaku yang berhasil diamankan berinisial A, 50 tahun, pria asal Garut, Jawa Barat,” kata Agung sebagaimana dilansir Radar Cirebon, Senin (29/1).

BACA JUGA: Belasan Kali Sidang Digelar, Terdakwa Ini tak Pernah hadir

Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mengidap gangguan jiwa.

Pasalnya, Asep selalu memberi jawaban ngawur dan ngelantur saat dimintai keterangan.

BACA JUGA: Geliat Jajanan Maksiat di Kota Kembang, Tinggal Tunjuk

“Kemungkinan orang gila, stres. Ditanya nggak nyambung, senyum-senyum sendiri,” kata Umar.

Dia menambahkan, Asep menunjukkan gelagat aneh sebelum melakukan penganiayaan.

“Salat Subuh tiga rakaat dari seharusnya dua rakaat,” jelas Umar.

Setelah melakukan penganiayaan, sambung Umar, Asep tidak langsung kabur.

Asep justru melainkan mondar-mandir di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Meski begitu, pihaknya tetap akan mendalami keterangan dan mencari bukti pendukung lainnya.

Pihaknya juga akan membawa Asep ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung.

“Kami lakukan pengamanan dalam rangka observasi oleh psikolog di (Rumah Sakit) Sartika Asih,” ujar Umar. (yuz/jpg/jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susahnya Hadirkan Terdakwa Kasus SMAK Dago di Persidangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler