JAKARTA - Meski membantah tidak terkait dengan kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam, Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, tampaknya, tidak bisa lolos dari sanksi kode etikPertimbangannya, telah memengaruhi citra Partai Demokrat.
Anggota Dewan Pembina PD EE Mangindaan mengakui telah ada kader PD yang dipanggil oleh Dewan Kehormatan PD
BACA JUGA: Anggaran Gedung Dipangkas, Marzuki Mengaku Senang
Namun dia tidak menyebut secara gamblang nama kader tersebutBACA JUGA: DPR Desak Pengadaan Pesawat MA-60 Cepat Diusut
Hasilnya kalau melanggar kode etik, ya kita beri sanksi kode etikMenurut anggota Dewan Kehormatan PD itu, aturan dalam AD/ART partai sudah disebutkan secara jelas
BACA JUGA: DK PD Belum Panggil Angelina
Begitu juga dengan gencarnya pemberitaan terkait dugaan keterlibatan kader partai berlambang mercy itu"Ini kan sudah memengaruhi opini masyarakat tentang bagaimana Partai DemokratMakanya kode etik harus ditegakkanSudah mempengaruhi citra demokrat maka kita panggil," paparnya.Mangindaan menolak jika disebut ada perpecahan di internal PD"Justru ini harus segara kita selesaikan agar tidak terjadi fragmentasi," katanya.
Anggota Dewan Kehormatan PD yang lain, Jero Wacik, juga membantah kasus tersebut terkait dengan adanya faksi-faksi di dalam tubuh PD"Tidak ada urusan faksiIni urusan kode etikUrusan kalau ada orang melakukan pelangaran, satu, kode etiknya ditegakkan oleh Dewan Kehormatan, urusan hukum terserah penegak hukum," tegas Jero yang juga menjabat sebagai Menbudpar itu.
Namun dia belum bisa menyebutkan sanksi kode etik apa yang akan dijatuhkan untuk kader PD tersebut.
Dari sumber di internal Partai Demokrat, posisi Nazaruddin sebagai bendahara umum kemungkinan besar akan dievaluasiHal itu mengingat, ramai-ramai soal dugaan sesmenpora sesungguhnya bukan kasus pertama yang ditujukan pada politisi yang dikenal dekat dengan Ketua Umum Anas Urbaningrum tersebut
Nazaruddin sempat diterpa isu melakukan pelecehan seksual sesaat setelah pelaksanaan kongres Demokrat di Bandung, 2010, laluSelanjutnya, sekitar awal 2011 lalu, anggota Komisi III ini juga sempat berpolemik terkait dengan bisnis batubaraYaitu, suami Joy Tobing, Daniel SinambelaTerakhir, Daniel yang kemudian dilaporkan karena dituduh menggelapkan uang Nazaruddin itu, kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Dikonfirmasi terkait rencana mengevaluasi posisi Nazaruddin sebagai bendahara umum, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul tidak membantah tapi juga tidak membenarkan"Yang pasti, Pak SBY yang juga bertindak sebagai ketua dewan kehormatan merupakan sosok yang sangat menghormati penegakan hukum, juga seorang yang sangat teliti dalam memutuskan sesuatu," kata Ruhut, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin(fal/dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mubaligh Tak Perlu Takut Aparat
Redaktur : Tim Redaksi