Pengasuh Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Menghina Agama, Bikin Resah

Rabu, 21 Juni 2023 – 19:25 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

jpnn.com, JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah melakukan penghinaan terhadap agama.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta polisi segera memproses Panji Gumilang.

BACA JUGA: Pesantren Al Zaytun Sesat? Simak Penjelasan Wamenag Zainut

"K?????alau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," ujar Ikhsan seusai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Meski begitu, Ikhsan berharap agar Ponpes Al Zaytun tidak ditutup, tetapi dilakukan pergantian pengurus.

BACA JUGA: Konon Perputaran Uang di Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Rp 500 Miliar Setahun

Hal ini, kata dia, menyangkut nasib banyak orang yang ada di ponpes tersebut.

"Ya, tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," ucapnya.

BACA JUGA: Calon Wakil Presiden Anies Baswedan Ialah....

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun untuk terbuka serta kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan ormas Islam demi meluruskan informasi yang berkembang.

"Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," ujar Zainut, Rabu.

Adapun Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan publik seiring dengan pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang, dan sejumlah isu lainnya.

Sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.

Zainut mengatakan bahwa Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.

Hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Ponpes Al Zaitun harus segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait dengan tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang dianggap menyimpang.

Dia mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.

"Kemenag siap memfasilitasi pertemuan antara pimpinan ormas dengan Al Zaytun," ujarnya. (esy/antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Terkejut atas Ucapan Syekh Panji soal Mimpi Mendirikan Ponpes Al Zaytun


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler