JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini belum juga melaksanakan program pengaturan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditentukanAwalnya kebijakan ini di rencanakan diterapkan pada awal Januari dan kemudian diundur pada akhir April lalu.
"Menegenai pengaturan ini saya tidak bisa katakan kebijakan seperti apa yang akan dilakukan pemerintah dan kapan dimulai, namun yang jelas sudah ada beberapa opsi," ucap Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Herawaty Legowo saat di temui di Gedung DPR RI, Rabu (6/7).
Sebelum memutuskan kebijakan tersebut ungkap Evita, harus ada pembicaraan dan kesepakatan antara Menteri terkait yakni Menko Perekonomian, Meteri Keuangan dan Menteri ESDM
BACA JUGA: TDL tak Naik, Subsidi Membengkak
"Ini harus dibahas bersama Menko dan Menkeu dan kemudian dibawa ke DPR minta persetujuan," terangnya.Memang sebut Evita, pemerintah terus diminta untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar bisa menekan subsidi.
Ditanya soal Kenaikan BBM, Evita enggan mengemontarinya
BACA JUGA: Target Lifting Minyak Dipangkas
" Bisa kemungkinan BBM subsidi naik ke atas, bisa juga pertamax turun ke bawah seperti yang diusulkan DPR," pungkasnyaBACA JUGA: 2011, Pemerintah Klaim 169 Proyek MP3EI Berjalan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Berharap JSS jadi Ikon Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi