Pengawas Jangan Cari Kesalahan

Sabtu, 02 Oktober 2010 – 21:11 WIB

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan mengatakan, sudah saatnya aparatur Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengubah mindset dan budaya kerjanya

Aparatur BPKP harus melayani, bukan dilayani

BACA JUGA: Uji Balistik Peluru dengan CIMB Niaga

Dan tidak zamannya lagi sebagai  pengawas yang mencari-cari kesalahan
"Tugas dan fungsi BPKP sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah No

BACA JUGA: 4 Teroris Tewas, 1 Polisi Tertembak

60/2008
Bagaimana mengembangkan budaya kerja, laksanakan saja PP 60 tahun 2008, itu sudah beres,” ujar Mangindaan pada JPNN, baru-baru ini.

Dalam sistem pengawasan intern pemerintah (SPIP), BPKP memiliki peran penting, yakni sebagai penjamin mutu akuntabilitas keuangan dan kinerja aparatur pemerintah

BACA JUGA: Deadline Dua Pekan untuk Pulihkan Tarakan

”Bukan lagi sebagai  pengawas yang mencari-cari kesalahan,” ucapnya. 

Dia meminta instansi pemerintah baik pusat maupun daerah bergandengan tangan dengan BPKP, agar setiap uang negara yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan memberikan manfaat bagi negara.  

"Peran BPKP ke depan yang strategis adalah melakukan pengendalian kegiatan pembangunan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel

“BPKP wajib melakukan pemantauan SPIP secara berkelanjutan, melakukan pengawasan intern sebagai APIP dan pembina penyelenggaraan SPIP pada instansi pusat dan daerah," beber Mangindaan.   Dia berharap budaya kerja BPKP bisa disesuaikan dengan PP 60 dan lebih dimaksimalkan(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Bentrok, Polisi Hanya Fokus TKP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler