Pengawasan Sektor Strategis Diperketat

Rabu, 25 Maret 2009 – 16:51 WIB

JAKARTA-Tahun 2009 ini, nampaknya akan menjadi tahun yang berat bagi Komisi Pengawasa Persaingan Usaha (KPPU)Pasalnya, selain banyaknya kasus pelanggaran dan pemeriksaan terhadap para pelaku usaha, Ketua KPPU, Benny Pasaribu Ph.D menegaskan, akan ada peningkatan pengawasan di sektor-sektor strategis yang tentunya dengan indikasi tertentu.

Diantaranya, adanya penetapan harga yang tidak wajar (eksesif), adanya kelangkaan pasokan barang dan jasa, rendahnya pelayanan public yang dilakukan oleh BUMN/ BUMD yang memiliki hak monopoli atau penguasaan pangsa pasar lebih dari 50 persen, dan rendahnya persaingan dalam pemberian konsesi atau lisensi dan monopoli dari pemerintah termasuk juga dalam pengadaan barang dan jasa.

“Sejumlah program prioritas tersebut merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga kepentingan publik, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terang Benny, Rabu (25/3).

Ia menjelaskan, pada 3 bulan pertama tahun 2009 KPPU sedang mengklarifikasi 64 laporan, 15 monitoring, dan menangani 16 perkara secara simultan serta telah menyampaikan 3 saran dan pertimbangan dalam bidang pengelolaan LPG, menara bersama di kota Makassar dan regulasi importansi di Jawa Timur.

Sementara itu, terkait  dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat (consumer welfare) dalam bentuk income saving masyarakat, terang dia, KPPU telah mengadakan pemeriksaaan sebanyak 179 perkara yang terdiri dari 121 putusan dan 43 penetapan

BACA JUGA: KPPU Minta PP Merger dan Akuisisi

“Sebagian besar perkara yang ditangani adalah menyangkut tender barang dan jasa pemerintah
Sementara untuk penyampaian saran, kami telah menyampaikan 64 pertimbangan kepada Pemerintah,” sebutnya

BACA JUGA: Stimulus Dephub Dipangkas Rp58 Miliar

BACA JUGA: Kuota Ekspor Timah Diberlakukan

(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... India Rilis Mobil Supermurah Tata Nano


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler