"Departemen Keuangan menyatakan Dephub mendapat alokasi dana stimulus fiskal 2009 sebesar Rp 2,2 triliun, kemudian dari jumlah itu beberapa anggaran kami rekomendasikan untuk dikasih ke DKP sekitar Rp 58 miliar," ujar Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal usai membuka International Workshop Climate Information Service di Hotel Borobudur kemarin
BACA JUGA: Kuota Ekspor Timah Diberlakukan
Menhub menyebutkan, proyek dengan dana stimulus fiskal yang dimaksud adalah pembangunan dermaga ikan
BACA JUGA: India Rilis Mobil Supermurah Tata Nano
Beberapa proyek Dephub saat ini sedang menjadi sorotan dalam kasus suap yang melibatkan anggota DPRIa menjelaskan, awalnya Dephub mengusulkan proyek dengan dana stimulus fiskal sebesar Rp 3 triliun
BACA JUGA: Persaingan Bisnis Logistik Kian Ketat
Pada tahap awal disetujui sebesar Rp 1,3 triliun kemudian dinaikkan menjadi Rp 2,2 triliunNamun Departemen Perhubungan mengeluh karena hingg saat ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Depkeu belum turun"Sampai dengan batas waktu (penyerahan dokumen) 18 Maret sudah dibahas disitu (Depkeu)," lanjutnya.Dephub mempertanyakan molornya penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) stimulus inftrastruktur yang belum juga dikeluarkan oleh Departemen KeuanganSebab, realisasi proyek stimulus infrastruktur tu harus sudah selesai akhir 2009Tertundanya penyampaian DIPA ini bisa menyebabkan pengerjaan proyek-proyek stimulus molor"Hingga saat ini belum (turun)," tegasnya.
Menhub mengatakan, kajian mengenai program-program yang diusulkan Dephub yang termasuk dalam program stimulus infrastruktur semuannya telah berada di Departemen KeuanganSetelah pembahasan selesai, seharusnya Departemen Perhubungan langsung menerima rincian DIPA untuk memulai proyek"Pembahasan di Depkeu itu, dilakukan bersama dengan Panitia Anggaran DPR dan komisi teknis," terangnya.
Pada proses ini, akan diputuskan megenai proyek Departemen Perhubungan mana saja yang bisa ditetapkan mendapat bantuan dalam bentuk dana stimulusPertimbangannya diserahkan kepada DPR, hal itu sesuai dengan hak yang dimiliki perwakilan rakyat ituPuluhan proyek diusulkan mendapat dana stimulus"Harus sesuai hak bujet DPR, ada proyek di daerah X dan Y, yang mungkin bisa memperoleh dana atau tidak," paparnya.
Departemen Perhubungan bakal mengalokasikan 60 persen dari Rp 2,2 triliun (sekitar Rp 1,32 triliun) dana stimulus untuk membangun kembali sektor perkeretaapianSementara sisanya baru akan digunakan untuk pembangunan dermaga, pelabuhan laut dan udaraSesaui dengan mandate pemerintah, dana stimulus infrastruktur itu harus sepenuhnya dibenajalan pada tahun ini dengan harapan untuk mendongkrak kinerja sektor riil dan membuka lapangan kerja(wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Ekspor Menurun, DHL Pasang Strategi
Redaktur : Tim Redaksi