Stimulus Dephub Dipangkas Rp58 Miliar

Rabu, 25 Maret 2009 – 12:32 WIB
JAKARTA - Departemen Perhubungan mengajukan pemangkasan dana stimulus infrastruktur sebesar Rp 58 miliar dari total Rp 2,2 triliun yang akan diterimanya tahun iniDephub menilai dana tersebut lebih tepat diberikan ke Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).
   
"Departemen Keuangan menyatakan Dephub mendapat alokasi dana stimulus fiskal 2009 sebesar Rp 2,2 triliun, kemudian dari jumlah itu beberapa anggaran kami rekomendasikan untuk dikasih ke DKP sekitar Rp 58 miliar," ujar Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal usai membuka International Workshop Climate Information Service di Hotel Borobudur kemarin

BACA JUGA: Kuota Ekspor Timah Diberlakukan


   
Menhub menyebutkan, proyek dengan dana stimulus fiskal yang dimaksud adalah pembangunan dermaga ikan
Pembangunan infrastruktur itu, menurut dia, lebih tepat dilakukan oleh DKP yang menguasai masalah tersebut

BACA JUGA: India Rilis Mobil Supermurah Tata Nano

Beberapa proyek Dephub saat ini sedang menjadi sorotan dalam kasus suap yang melibatkan anggota DPR
"Dari total stimulus Rp 2,2 triliun, nanti dikurangi Rp 58 miliar," tuturnya.
   
Ia menjelaskan, awalnya Dephub mengusulkan proyek dengan dana stimulus fiskal sebesar Rp 3 triliun

BACA JUGA: Persaingan Bisnis Logistik Kian Ketat

Pada tahap awal disetujui sebesar Rp 1,3 triliun kemudian dinaikkan menjadi Rp 2,2 triliunNamun Departemen Perhubungan mengeluh karena hingg saat ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Depkeu belum turun"Sampai dengan batas waktu (penyerahan dokumen) 18 Maret sudah dibahas disitu (Depkeu)," lanjutnya.
   
Dephub mempertanyakan molornya penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) stimulus inftrastruktur yang belum juga dikeluarkan oleh Departemen KeuanganSebab, realisasi proyek stimulus infrastruktur tu harus sudah selesai akhir 2009Tertundanya penyampaian DIPA ini bisa menyebabkan pengerjaan proyek-proyek stimulus molor"Hingga saat ini belum (turun)," tegasnya.
    
Menhub mengatakan, kajian mengenai program-program yang diusulkan Dephub yang termasuk dalam program stimulus infrastruktur semuannya telah berada di Departemen KeuanganSetelah pembahasan selesai, seharusnya Departemen Perhubungan langsung menerima rincian DIPA untuk memulai proyek"Pembahasan di Depkeu itu, dilakukan bersama dengan Panitia Anggaran DPR dan komisi teknis," terangnya.
    
Pada proses ini, akan diputuskan megenai proyek Departemen Perhubungan mana saja yang bisa ditetapkan mendapat bantuan dalam bentuk dana stimulusPertimbangannya diserahkan kepada DPR, hal itu sesuai dengan hak yang dimiliki perwakilan rakyat ituPuluhan proyek diusulkan mendapat dana stimulus"Harus sesuai hak bujet DPR, ada proyek di daerah X dan Y, yang mungkin bisa memperoleh dana atau tidak," paparnya.
    
Departemen Perhubungan bakal mengalokasikan 60 persen dari Rp 2,2 triliun (sekitar Rp 1,32 triliun) dana stimulus untuk membangun kembali sektor perkeretaapianSementara sisanya baru akan digunakan untuk pembangunan dermaga, pelabuhan laut dan udaraSesaui dengan mandate pemerintah, dana stimulus infrastruktur itu harus sepenuhnya dibenajalan pada tahun ini dengan harapan untuk mendongkrak kinerja sektor riil dan membuka lapangan kerja(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Ekspor Menurun, DHL Pasang Strategi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler