Pengebom Buku Diduga Disokong WNA

Lolos Di Cibiru, Diyakini Masih Di Indonesia

Rabu, 23 Maret 2011 – 06:36 WIB
DIDUGA BOM : Unit Gegana tengah mengidentifikasi mobil jenis sedan yang sudah 2 minggu berada di halaman parkir Manado Town Square (Mantos), Tepatnya di depan kantor Manado Post. FOTO : Lukman Polimengo/ Manado Post

JAKARTA---Penyelidikan teror bom buku terus berlanjutPenyidik kini juga sedang berupaya mengungkap jejak percetakan yang membuat casing buku berjudul Mereka Harus Dibunuh

BACA JUGA: SBY Dikabarkan Akan Besanan dengan Hatta

Dari informasi yang dikumpulkan, percetakan itu ada di daerah Bandung.

Buku yang sama pernah ditemukan Densus 88 saat menggerebek sebuah rumah di Cibiru Bandung Agustus 2010 lalu
Saat itu, densus mencokok Taufik Kurnia, Fahrul Tanjung, Ghofur dan Kikir

BACA JUGA: Kebijakan Publik Sektor Pendidikan di Era Otda

Kelompok yang kemudian terkenal dengan sebutan sel teroris Cibiru itu berencana melakukan peledakan dengan casing mobil Mitsubishi Galant


Mobil itu diberikan oleh seorang warga negara Perancis Fredrick Jean Salvi yang juga sudah ditetapkan sebagai buron Interpol

BACA JUGA: Pengganti Arsyad Sanusi Segera Ditentukan

Ali, nama panggilan Frederick hingga saat ini belum tertangkap polisi

Apakah ada kaitan antara Ali dan kelompok bom buku Utan Kayu? "Sangat mungkin, Ali ini jelas anggota kelompok radikal di negaranya," kata perwira analis di tim pelacak kemarin

Ali beristri warga Maroko dan diduga kuat belum keluar dari yurisdiksi Indonesia"Dukungan bisa bermacam-macamYang jelas, karena buku casing (wadah bom) ada di Cibiru, berarti memang ada kesamaan ideologi," katanya

Taufik Kurnia, alumnus Teknik Kimia ITB,  dan kawan-kawan berhasil merakit sebuah bom dengan bahan kimia cair yang akhirnya diledakkan oleh Densus 88Taufik hingga kini masih ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar memastikan ada perkembangan positif dalam pengusutan teror bom buku"Ada data yang baik, itu sajaJangan banyak-banyak, nanti mengganggu penyelidikan," katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Moratorium Pemekaran Diulur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler