jpnn.com, SIDOARJO - Supardi, 60,warga Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur tertunduk lesu di ruang tahanan Polsek Candi.
Pria yang bekerja tukang tambal ban ini ditangkap karena diduga menjadi pengecer togel di Pasar Larangan.
BACA JUGA: Yahhh...Kakek-Nenek Kompak Jual Togel
Kapolsek Candi Kompol Kusminto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan Selasa (6/6) sekitar pukul 14.00 di Pasar Larangan.
Hal itu bermula dari keresahan para pedagang dan pembeli di Pasar Larangan yang gerah dengan aktivitas Supardi sebagai pengecer togel.
BACA JUGA: Penjual Togel Curhat di Kantor Polisi, Melas Banget
“Kita dapat laporannya dan langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap tersangka,” Kusminto seperti yang dilansir Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group), Kamis (8/6).
Saat penangkapan, polisi mengamankan rekapan nomer togel serta uang Rp 85 ribu hasil judi dari para petaruh togel.
BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Pilih Terjun ke Lembah Hitam
"Tersangka sudah lama jadi pengecer togel. Uang setoran diberikan kepada salah satu pengepul asal Candi yang saat ini buron,” tegasnya.
Sementara itu Supardi menyatakan terdesak kebutuhan hidup. Membuka lapak tambal ban penghasilannya tidak menentu yang membuatnya harus kerja sampingan.
“Kalau mengandalkan tambal ban, tidak setiap hari ada yang nambal ban. Banyak sepinya daripada ramainya,” aku Supardi. (vga/jee)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Silakan Pak, Mau Beli Sate atau Togel?
Redaktur : Tim Redaksi