jpnn.com, PALEMBANG - Ferdi, warga Jalan Segaran, Lr Kebangkan, Gg Kenari, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, Sumsel, ditangkap polisi, Selasa (29/9/2020) malam, karena mengedarkan ganja.
Polisi mengamankan barang bukti 3 paket dan 1 paket daun ganja kering, 1 paket batang ganja kering, satu gunting, uang tunai Rp 1 juta, satu bungkus kertas paper dan peralatan isap sabu-sabu dalam kaus kaki.
BACA JUGA: Makam Pegawai Kejari Itu Dibongkar, Taufik Hidayat Ternyata Korban Pembunuhan, Bukan Bunuh Diri
“Awalnya kami sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian dan ternyata saat mendatangi rumah target yang berada tidak jauh dari rumah pelaku ini. Saat itu pelaku sedang memaket ganja siap jual,” terang Kapolsekta IT I, Kompol Deni Triana SIK.
Menurut Deni, tersangka mengaku paket ganja yang dikemas murni daun ganja. Sementara batang dan biji ganja yang memang tidak digunakan sering diberikan secara gratis kepada pedagang Tekwan.
BACA JUGA: Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot
“Yang dijual pelaku ini hanya daun ganja kering. Jadi jika ada pedagang tekwan datang dan meminta, pelaku secara gratis memberikannya,” terang Deni.
Selain mengedarkan ganja, tersangka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Ladang Ganja 300 Ribu Batang Ditemukan di Tengah Hutan, Langsung Dibakar
“Aku jualan ganja, tetapi juga mengonsumsi sabu-sabu. Sudah empat kali ambil dengan bandar di Seberang Ulu selama empat bulan. Sekali ambil satu garis dan kadang setengah garis,” aku tersangka.
Ferdi membenarkan bahwa dia sering didatangi pedagang tekwan.
“Biasanya pedagang tekwan datang mengambil batang sama bijinya. Katanya dimasak biar kuahnya (tekwan) enak,” ujar Ferdi
Ferdi mengatakan penghasilan dari menjual ganja dapat untung Rp100 ribu.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Dibekuk, Tak Butuh Waktu Lama, Terima Kasih, Pak Polisi
“Selama ini aku jualan koran ke rumah-rumah antar langganan saja, tetapi sejak pandemi jadi sepi. Jualan ganja untuk tambahan makan sehari-hari,” tutupnya.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi