JAKARTA - Dua pengedar narkoba ditangkap di dua lokasi berbeda, Kamis (16/6) kemarinKeduanya, Yunus, 36, seorang pengojek di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan Suhandi, 36, seorang mandor pabrik di Pademangan, Jakarta Utara juga ditangkap dengan barang bukti heroin dan sabu-sabu.
Dari data informasi di Bidang Humas Polda Metro Jaya, Yunus ditangkap saat menanti calon pembeli heroin
BACA JUGA: Gelapkan Uang, Lima Karyawan Hotel Dipolisikan
Dari saku jaketnya, polisi menyita 13 paket heroin dengan totalnya 7 gram dengan harga Rp 5,5 jutaBACA JUGA: Tertangkap Selingkuh, PR II Unlam Mundur
Kepada petugas Yunus mengaku baru beberapa bulan nyambi dagang heroin di samping mengojek sebagai profesi utamanya.”Tersangka ditangkap saat menunggu pembeli di atas motornya di Matraman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar
BACA JUGA: Rebutan Penumpang, Sopir Ditebas Samurai
Kepada petugas, Suhandi mengaku membeli sabu untuk konsumsi pribadinya.Disampaikan Djafar, saat itu tersangka jalan kaki di Jalan Pademangan III sepulang bekerjaSebelumnya polisi sudah mendapat informasi pria itu kerap mengkonsumsi narkoba”Saat digeledah, ditemukan sabu-sabu di kotak bungkus rokok Djarum Super,” tukas DjafarKepada penyidik, Suhandi mengaku membeli narkoba dari seseorang pria berinisial KO, pemilik toko di kawasan Rajawali, Jakarta Selatan
Sebelumnya dia juga sudah pernah pula membeli narkoba Rp 600 ribu untuk satu klip plastik sabu-sabu (0,48 gram)Namun polisi menduga kalau Suhandi tak hanya sekedar mengkonsumsi sabu-sabu tapi juga diduga mengedarkannya”Masih terus diperiksa untuk pengembangan penyidikan,” pungkasnya(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manager Kompor Gas Dibunuh Perampok
Redaktur : Tim Redaksi