BACA JUGA: Rebutan Penumpang, Sopir Ditebas Samurai
Rektor Unlam Prof Ruslan yang dikonfirmasi membenarkan pengunduran diri Ahmad Gazali itu melalui pesan pendek (SMS)
Ruslan yang sedang berada di Jakarta ditemani PR IV Prof Sutarto Hadi yang dihubungi via telepon mencertitakan bahwa dirinya memang telah menerima surat pengunduran diri dari PR II Unlam
BACA JUGA: Manager Kompor Gas Dibunuh Perampok
“Kemarin (Kemarin Lusa, red) saya mendapat surat pengunduran diri dari PR IIRuslan pun mengakui bahwa tiga hari yang lalu, tepatnya hari Senin (13/6) dirinya terakhir kali berkomunikasi dengan Prof Gazali
BACA JUGA: Polisi Tangkap Tersangka Perebutan Lahan Parkir
Dalam perbincangan via telepon tersebut, Gazali sudah menyatakan pengunduran dirinya“Pada hari Senin itu, Prof Gazali sudah mengatakan kepada saya untuk mengundurkan diriTetapi itu masih sebatas lisan sajaBaru hari Selasa kemarin, saya menerima surat pengunduran dirinya secara resmi,” imbuhnya.Dari surat pengunduran diri Prof Gazali tersebut, setidaknya ada dua poin penting yang ditangkap oleh RuslanYakni masalah pengunduran diri dan permohonan maaf“Saya tidak terlalu ingat isi suratnya, yang saya tangkap adalah pertama mengundurkan diri jabatan sebagai PR II dan mohon maaf kepada seluruh Civitas Akademika unlam atas segala kesalahan selama menjabat menjadi PR IISurat itu juga ditandatangani dengan materai,” ujarnya.
Mengenai status kepegawaian dari Bendahara Pengeluaran Unlam Syati Irawati, Ruslan membantah bahwa yang bersangkutan mendapat cuti dari Unlam“Untuk Syati sudah kami nonaktifkan dari Unlam, suratnya pun sudah kami buat,” ucapnya.
Banyaknya pekerjaan PR II yang terbengkalai akibat dari permasalahan ini, Ruslan mengaku siap untuk sementara waktu rangkap jabatan menjadi PR II“Pengunduran PR II ini akan saya bawa ke dalam Rapat Senat untuk membahas persiapan panitia pemilihan PR IIUntuk itu sebagian pekerjaan dari PR II akan saya kerjakan, sementara menunggu keputusan dari rapat senat mengenai masalah iniOleh karena itu saya akan berpegangan kepada Permendiknas No67/2008,” ujarnya.(mr-115)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Spekulan BBM
Redaktur : Tim Redaksi